Pemilu 2024

KPU Toraja Utara Tetapkan 6 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

Penulis: Adenin
Editor: Apriani Landa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Toraja Utara

Lokasi larangan pemasangan alat peraga kampanye yaitu:

- tempat ibadah

- rumah sakit, atau tempat pelayanan kesehatan

- tempat pendidikan, meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi

- gedung milik pemerintah

- fasilitas tertentu milik pemerintah

- fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

KPU Toraja Utara menghimbau agar pemasangan alat peraga kampanye mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau lawasan setempat.(*)