Dokumen Wajib dan Kode Registrasi
Setiap peserta harus membawa identitas asli berupa KTP elektronik atau dokumen pengganti yang sah.
Kartu peserta ujian juga wajib disertakan.
Untuk memudahkan proses verifikasi, panitia akan memberikan PIN registrasi yang hanya akan tersedia hingga lima menit sebelum tes dimulai.
Baca juga: Ini Dia Jadwal Tes SKD CPNS 2023, dari Kemenkumham Hingga Kemenag
Pakaian dan Perlengkapan yang Diperbolehkan
Peserta diwajibkan untuk berpakaian formal dan sopan, serta menggunakan sepatu.
Adapun bagi peserta yang mengikuti tes di luar negeri, dokumen yang dapat digunakan adalah paspor atau KMILN.
Peserta diizinkan mencatat skor yang diperoleh selama ujian pada kartu peserta yang dimiliki.
Baca juga: Ini Dia Jadwal Tes SKD CPNS 2023, dari Kemenkumham Hingga Kemenag
Benda-Benda yang Dilarang Dibawa
Selama berada di ruangan seleksi, peserta tidak diperkenankan membawa materi bacaan, kalkulator, perangkat elektronik, jam tangan, alat tulis, senjata, dan makanan.