CPNS 2023

Viral Status MS Jadi TMS di Seleksi Berkas CPNS 2023 dan PPPK, Ini Penjelasan BKN

Penulis: Redaksi
Editor: Donny Yosua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Sejumlah netizen membagikan ceritanya yang dinyatakan lolos seleksi administrasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), lalu statusnya berubah menjadi tidak lulus.

Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun TikTok @adidipta yang memperlihatkan laman informasi pengumuman seleksi administrasi.

Ia mengatakan bahwa statusnya yang mulanya MS (Memenuhi Syarat) berubah menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

 

 

"Waduhh MS berubah menjadi TMS?? Cek pengumuman pascasanggah seleksi administrasi PPPK dan CPNS 2023," tulis pengunggah.

Postingan itu pun viral dan menuai banyak komentar.

Pengunggah menjelaskan bahwa status TMS dapat menjadi MS jika hasil verifikasi menyatakan dokumen valid, begitu pun sebaliknya.

 

Baca juga: Disertai Kunci Jawaban, Berikut Kumpulan Soal TIU SKD CPNS 2023

 

BKN Beri Penjelasan

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan menjelaskan bahwa hal ini berkaitan dengan masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan keberatan oleh peserta untuk membantah hasil seleksi.

Pada masa ini, pihak panitia akan memeriksa kembali berkas dan dokumen yang dikirimkan oleh peserta.

 

Baca juga: Ini Dia Bocoran Materi Tes TWK - TIU SKD CPNS 2023

Halaman
12