TRIBUNTORAJA.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan hari ini, Minggu (15/10/2023).
Pendaftar diimbau untuk mengecek secara berkala di laman SSCASN BKN 2023 atau laman instansi yang dilamar.
Nantinya, pelamar akan mengetahui apakah bisa lolos atau tidak dalam seleksi administrasi CPNS 2023.
Bagi pelamar yang dinyatakan lolos maka akan langsung bisa mempersiapkan untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos seleksi Administrasi, masih bisa diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi saat masa sanggah.
Peserta CPNS juga wajib melakukan cetak ulang kartu pendaftaran meski sudah melakukannya sebelum adanya perpanjangan waktu.
Baca juga: SSCASN Error dan Tak Bisa Dibuka Jelang Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK
Pasalnya, kartu pendaftaran pelamar berbeda versi.
Kartu pendaftaran merupakan berkas yang wajib dimiliki setiap pelamar sebagai bukti keikutsertaan dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023.
Baca juga: Sebelum Ikut SKD CPNS dan PPPK 2023, Ketahui Passing Grade TWK, TIU dan TKP
Kartu ini memuat informasi seperti nama, nomor KTP, jenis kelamin, pendidikan, dan formasi jabatan yang dilamar.