6. Untuk tujuan estetik;
7. Untuk mengatasi infertilitas;
8. Meratakan gigi atau ortodonsi;
9. Penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol;
10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri/akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri;
Baca juga: Keuangan Membaik, BPJS Kesehatan Klaim Bebas Utang ke Rumah Sakit
11. Pengobatan konmplementer, alternatif, dan tradisional, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan;
12. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen;
13. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik;
14. Perbekalan kesehatan rumah tangga;
15. Akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa/wabah;
Baca juga: Hanya Modal KTP! Begini Cara dan Syarat Berobat Pakai BPJS Kesehatan Tanpa Kartu