TRIBUNTORAJA.COM - Faktor utama yang perlu ditingkatkan dalam upaya membangun suatu negeri adalah pendidikan.
Apabila suatu negara memiliki tingkat pendidikan yang baik dan berkualitas, maka akan berpengaruh pula pada kualitas SDM yang dimilikinya.
Indonesia pun juga turut melaksanakan peningkatan kualitas pendidikan agar warga negaranya dapat menjadi bangsa yang unggul dan berkualitas, salah satunya adalah dengan menciptakan konsep kurikulum merdeka belajar sebagai terobosan baru dalam pendidikan Indonesia.
Kurikulum Merdeka Belajar, Apa Itu?
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kurikulum Merdeka Belajar adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada para peserta didik untuk mengatur dan mengembangkan cara belajar mereka sendiri secara mandiri.
Konsep ini digagas oleh Kemendikbud Ristek dan merupakan bagian dari program Indonesia Pintar.
Konsep Kurikulum Merdeka Belajar mendorong seluruh peserta didik agar dapat lebih aktif dalam pembelajaran sesuai dengan cara belajar yang dibutuhkan.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Belajar Siap Diterapkan di Tana Toraja Tahun Ajaran 2023/2024, Seperti Apa?
Dengan begitu, siswa tidak hanya mengikuti kurikulum yang sudah disusun pemerintah saja secara pasif, namun juga diberikan kemerdekaan atau kebebasan untuk menentukan cara belajar sesuai kebutuhan mereka masing-masing.
Konsep ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam dunia pendidikan Indonesia.
Baca juga: Siswa Baru SMPN 1 Makale Disambut Kurikulum Merdeka Belajar, Kepala Sekolah: Kami Pelatihan Mandiri