Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora: Shane Lukas Tertunduk, Mario Dandy Jalan Tegap
Sejak turun dari mobil tahanan, Shane Lukas nampak berjalan dengan terus menunduk, berbeda dengan Mario Dandy yang berjalan dengan badan tegak.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Mario-Dandy-Satrio-dan-Shane-Lukas-saat-tiba-di-PN-Jaksel-sidang-perdana.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Tersangka kasus penganiayaan berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam tayangan Breaking News Kompas TV, baik Mario dan Shane sama-sama mengenakan kemeja putih lengkap dengan rompi tahanan. Terlihat kedua tangan mereka tidak diborgol.
Sejak turun dari mobil tahanan, Shane Lukas nampak berjalan dengan terus menunduk, berbeda dengan Mario Dandy yang berjalan dengan badan tegak.
Dengan menggunakan masker hitam, Mario nampak menatap para awak media yang sibuk memotret dirinya. Kedunya terus bersikap demikian hingga sampai di ruang tunggu pengadilan.
Majelis hakim PN Negeri Jaksel memutuskan untuk menggelar sidang secara bergantian. Sidang dimulai dengan terdakwa Mario Dandy terlebih dulu.
Dikutip dari tayangan Kompas TV, dukungan kepada salah satu tersangka, Shane Lukas terlihat dengan jelas.
Baca juga: Hakim Kasus Ferdy Sambo Pimpin Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas
Karangan bunga dengan pesan dukungan moral kepada Shane dalam menghadapi persidangan ini berdatangan sejak 07.00 WIB pagi.
Sementara pihak keluarga Shane menggunakan baju yang bertuliskan "Stay Strong. Pray For Shane."
Pihak keluarga Shane, Resla Regina dan Ratna Manik, mengungkapkan terima kasih mereka kepada semua pendukung Shane dalam persidangan perdana ini.
Baca juga: Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ayah David Ozora Hadir Sebagai Saksi
"Anak kami masih remaja, jadi dukungan moral sangat dibutuhkan agar proses penegakan keadilan berjalan baik," ujar Resla Regina.
"Anak kami masih muda. Dia hanya mengikuti perintah dari Mario. Kami berharap dia tidak akan terjerat hukuman berat," kata Ratna Manik.
Adapun Sidang Mario Dandy dimulai pada 11.00 WIB dengan pembacaan dakwaan.
(*)