Begini Cara Ganti Kartu Hilang atau Rusak di GraPARI Telkomsel
Nomor telepon hilang, rusak, atau kehilangan sinyal karena masa tenggang, bisa digantikan dengan kartu baru dengan nomor yang sama.
Penulis: Agatoni Buttang | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Subscriber Identity Module (SIM) Card atau Kartu SIM sangat penting di era saat ini.
Di SIM Card ini tertera nomor telpon yang terdiri dari deretan angka-angka.
Selain digunakan untuk telepon, SMS, akses data/internet, nomor telepon juga digunakan untuk keperluan perbankan, verifikasi media sosial, e-commerse, serta berbagai akses lainnya.
Namun terkadang tanpa sengaja kita bisa kehilangan nomor telepon.
Seperti HP jatuh, dicuri, atau bahkan lupa mengisi pulsa sehingga nomor telepon habis masa tenggang/hangus.
Nomor telepon hilang, rusak, atau kehilangan sinyal karena masa tenggang, bisa digantikan dengan kartu baru dengan nomor yang sama.
Khusus untuk pelanggan Telkomsel, bisa mengajukan penggantian pusat layanan Telkomsel yaitu Grapari.
Kamu bisa mengunjungi GraPARI terdekat di kota kamu.
Di Toraja, terdapat GraPARI Rantepao di Pongtiku, Rinding Batu, Kecamatan Kesu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan
Sebelum ke GraPARI, sejumlah persyaratan perlu kamu siapkan.
Kamu harus membawa beberapa dokumen untuk mengurus penggantian kartu yang hilang atau rusak.
Apa saja persyaratannya? Berikut persyaratan untuk proses ganti kartu di GraPARI:
1. Pastikan Nomor Telepon kamu sudah di Registrasi dengan benar sesuai NIK E-KTP dan Nomor Kartu Keluarga dilayanan umb *444# atau GraPARI.
2. Membawa E-KTP asli dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Jika belum atau tidak memiliki E-KTP maka wajib menunjukkan surat keterangan penduduk (suket) asli dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah daerah (Dukcapil).
3. Siapkan informasi berikut untuk proses Validasi data dengan petugas Customer Service :
1). Jumlah atau nominal isi pulsa terakhir
2). Masa aktif atau masa tenggang kartu Nomor telepon.
3). Paket yang aktif saat ini di nomor telepon.
4). Menyebutkan 3 (tiga) nomor yang pernah dihubungi dalam beberapa waktu terakhir.
Bagaimana jika nomor telepon kamu terdaftar menggunakan NIK orang lain?
Warga Marinding Tana Toraja Minta Alat Antropometri untuk Posyandu |
![]() |
---|
FKIP UKI Toraja Tambah 124 Lulusan, Ini Sejarah Kampus Kebanggaan Sang Torayan |
![]() |
---|
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Bulan Ini Atau September, Mutasi Pejabat Pemkab Toraja Utara Tunggu Persetujuan Gubernur |
![]() |
---|
Bola Dangdut Semarakkan Kandora Fair Tournament Jelang HUT ke-68 Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.