Kronologi SMAN 5 Bengkulu Keluarkan 72 Siswa, Tidak Terdaftar dalam Dapodik
Sebanyak 72 siswa baru dinyatakan tidak terdaftar secara resmi, tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
TRIBUNTORAJA.COM - Penerimaan siswa baru di SMAN 5 Kota Bengkulu ternodai dengan praktek 'siswa titipan'.
SMAN 5 Kota Bengkulu merupakan salah satu sekolah terbaik di Provinsi Bengkulu. Di sekolah ini memiliki 12 ruang belajar untuk kelas I dengan daya tampung maksimal 36 siswa per kelas.
Namun, pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025, jumlah siswa barunya membludak dari kuota yang ditetapkan.
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.
Setelah ditelusuri, ada temuan, sebanyak 72 siswa baru dinyatakan tidak terdaftar secara resmi. Mereka tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Setelah mengetahui ada kelebihan siswa, Bihan memanggil wali murid yang anaknya tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mencari sekolah lain.
Padahal, siswa ini telah belajar selama satu bulan penuh.
Bihan menegaskan bahwa keputusan pemberhentian siswa dilakukan berdasarkan regulasi, termasuk Permendikdasmen dan Peraturan Gubernur.
Ia menjelaskan, PPDB di SMAN 5 Bengkulu mengacu pada empat jalur, yaitu jalur prestasi akademik dan non-akademik, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur domisili.
Karena itu, ia menyatakan hanya akan mempertahankan siswa yang datanya tercatat di Dapodik dan masuk dalam empat jalur resmi tersebut.
"Saya tidak bisa bertanggung jawab terhadap siswa di luar data yang saya pegang,” ujarnya.
Menurut Bihan, salah satu penyebab membeludaknya jumlah siswa adalah banyaknya orang tua yang menemui operator PPDB secara langsung.
Saat proses PPDB, ia mengaku sedang dirawat karena sakit.
“Saya sudah ingatkan operator untuk tidak menambah siswa. Tapi kenyataannya, masih saja dilanggar,” ungkap Bihan.
Isu makin memanas setelah muncul dugaan adanya praktik titipan dan permainan uang.
Terkait isu itu, Bihan membantah tegas. "Enggak tahu saya kalau ada permainan uang," ujarnya.
Demo di DPRD
Keputusan mengeluarkan siswa yang tidak terdaftar ini menimbulkan protes keras dari orang tua siswa.
Pasalnya, mereka mengaku telah menjalani seluruh proses resmi pendaftaran, termasuk mengikuti MPLS.
Mereka pun menggelar aksi demonstrasi di DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8/2025).
"Anak saya down, dia menangis sepanjang hari. Malu bercampur sedih,” ujar seorang ibu wali murid dengan nada pilu saat rapat bersama DPRD Provinsin Bengkulu.
Beberapa siswa bahkan dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan tekanan psikologis.
Salah satu siswa dikabarkan harus dirawat di rumah sakit setelah mengetahui bahwa statusnya tidak sah sebagai peserta didik resmi.
Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring, menyebut, pihaknya mendapat laporan soal siswa titipan yang masuk tanpa jalur resmi.
“Jangan pikir kami tidak tahu. Ada yang nitip, ada juga yang kasih uang ke sana," kata Usin.
Sebanyak 42 dari 72 siswa yang diberhentikan masih bertahan, berharap ada solusi dari pihak sekolah.
Sementara 30 siswa lainnya sudah pindah ke sekolah lain.
“Kami mohon kebijakan. Anak-anak kami hanya ingin sekolah,” ujar salah satu wali murid.
Berikut Kronologi Kisruh 72 Siswa “Siluman”
21 Juli 2025
Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.
“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” jelasnya.
19 Agustus 2025
Sebanyak 72 siswa yang tidak terdata di Dapodik dinyatakan tidak terdaftar secara resmi. Mereka diminta mencari sekolah lain.
20 Agustus 2025
Puluhan wali murid menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu, menyuarakan protes terhadap pemberhentian sepihak anak-anak mereka.
21 Agustus 2025
DPRD membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah, dan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini.
Tanggapan Dinas Pendidikan
Plh Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Salmi, menegaskan pemerintah tetap menjamin hak belajar seluruh siswa.
"Intinya semua anak tetap harus bersekolah. Nanti, siswa yang tidak bisa diterima di SMAN 5 akan didistribusikan ke sekolah lain yang masih ada kuota, seperti SMAN 9 dan SMAN 12," jelasnya.
Namun ia menegaskan, tuntutan orang tua agar anak-anak tetap di SMAN 5 tidak dapat dipenuhi.
"Kalau tetap ngotot ingin di SMAN 5 tentu tidak bisa, karena kami berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Isu Uang dalam PPDB, Kepsek SMAN 5 Bengkulu Akui Sakit saat Seleksi 72 Siswa Bermasalah"
Anaknya Tidak Diterima, Warga BTP Las Pagar SMAN 21 Makassar |
![]() |
---|
Hapal Alquran 10 Juz Bebas Pilih Sekolah, Jarak Rumah Bukan Penentu Kelulusan SPMB |
![]() |
---|
Berlaku di Toraja, Ini Sistem PPDB SMA Tahun Ini, Zonasi Bukan Penentu |
![]() |
---|
PPDB Sistem Zonasi Penyebab Prestasi Sekolah Anjlok |
![]() |
---|
Calon Siswa Tidak Lulus PPDB SMA Silakan Protes ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.