Kronologi SMAN 5 Bengkulu Keluarkan 72 Siswa, Tidak Terdaftar dalam Dapodik

Sebanyak 72 siswa baru dinyatakan tidak terdaftar secara resmi, tidak memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Editor: Apriani Landa
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
KISRUH PPDB - Perwakilan wali murid SMA Negeri 5 Kota Bengkulu bertenu dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (21/8/2025). SMAN 5 Kota Bengkulu mengeluarkan 72 siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik. 

Kepala SMAN 5 Bengkulu, Bihan, melakukan pengecekan internal dan menemukan jumlah siswa di setiap kelas I mencapai 43 orang, padahal batas maksimal hanya 36 sesuai aturan Permendiknas.

“Saya temukan harusnya satu ruang belajar 36 murid, ternyata ada 43 murid tiap kelas,” jelasnya.

19 Agustus 2025 

Sebanyak 72 siswa yang tidak terdata di Dapodik dinyatakan tidak terdaftar secara resmi. Mereka diminta mencari sekolah lain. 

20 Agustus 2025 

Puluhan wali murid menggeruduk DPRD Provinsi Bengkulu, menyuarakan protes terhadap pemberhentian sepihak anak-anak mereka. 

21 Agustus 2025 

DPRD membentuk tim khusus yang terdiri dari perwakilan DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah, dan wali murid untuk menyelesaikan masalah ini.

Tanggapan Dinas Pendidikan

Plh Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Salmi, menegaskan pemerintah tetap menjamin hak belajar seluruh siswa. 

"Intinya semua anak tetap harus bersekolah. Nanti, siswa yang tidak bisa diterima di SMAN 5 akan didistribusikan ke sekolah lain yang masih ada kuota, seperti SMAN 9 dan SMAN 12," jelasnya. 

Namun ia menegaskan, tuntutan orang tua agar anak-anak tetap di SMAN 5 tidak dapat dipenuhi. 

"Kalau tetap ngotot ingin di SMAN 5 tentu tidak bisa, karena kami berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Isu Uang dalam PPDB, Kepsek SMAN 5 Bengkulu Akui Sakit saat Seleksi 72 Siswa Bermasalah"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved