Kamis, 7 Mei 2026

10 Tahun Kantor Kelurahan Lemo Mengkendek Numpang: dari Rumah Guru ke Ruangan Sekolah

Bagi warga Lemo, kantor kelurahan bukan sekadar bangunan pemerintahan, tetapi simbol kebersamaan dan pusat layanan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto 10 Tahun Kantor Kelurahan Lemo Mengkendek Numpang: dari Rumah Guru ke Ruangan Sekolah
Tribun Toraja/Anastasya Saidong RIdwan
KANTOR KELURAHAN - Murid SD melinrtas di depan plang Kantor Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, saat diabadikan Selasa (12/8/2025). Kantor Kelurahan Lemo saat ini masih numpang di salah satu ruangan sekolah di daerah tersebut. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kantor kelurahan hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Namun, bagaimana jika sebuah kelurahan tidak memiliki kantor permanen?

Inilah yang dikeluhkan masyarakat Kelurahan Lemo, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.

Pasalnya, 10 tahun terakhir ini kantor pemerintahan hanya numpan di sebuah sekolah.

Awalnya, kantor pemerintahan menggunakan rumah satu rumah guru di daerah tersebut.

Namun, saat rumah tersebut roboh, akhirnya pemerintah kelurahan meminta ke pihak sekolah untuk numpang ke salah satu ruangan sekolah.

Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah melakukan pembangunan untuk kantor permanen pada tahun 2023. 

Namun, pembangunan tahap pertama ini terhenti dan tidak berlanjut sampai saat ini.

Warga pun berharap agar pemerintah kabupaten bisa memperhatikan kondisi ini dan melanjutkan pembangunan.

Pasalnya, sejak lima kali pergantian lurah, baru pada masa lurah kelima inilah pembangunan kantor mulai terealisasi adanya kantor kelurahan permanen.

Nurdin Makassa’, salah satu warga Lemo, mengungkapkan bahwa pembangunan tahap pertama baru dikerjakan pada akhir tahun 2023. Namun memasuki tahun 2024, pembangunan tidak berlanjut. 

“Kami berharap pemerintah daerah segera melanjutkan pembangunan kantor lurah, karena ini sangat dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/8/2025) pagi

Lurah dan Satu Pegawai

Selain belum punya kantor permanen, Kelurahan Lemo di Kecamatan Mengkendek ini juga hanya berisi dua pegawai yaitu Lurah serta pegawai bidan Ketenteraman dan Ketertiban Umum atas nama Ester Allo Layuk.

Bahkan, Ester Allo akan memasuki masa pension tahun 2026 mendatang. Saat ini, Ester telah berusia 57 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved