Warga Pantan Makale Resah Kotoran Ternak Berserakan di Pekarangan, Lurah Buat Surat Edaran

Lurah meminta para pemilik hewan, khususnya anjing, kucing, dan ayam, agar dipelihara di dalam kandang.

|
Tribun Toraja/Lilianti Ariyani
HEWAN PIARAAN - Ilustrasi anjing berkeliaran di depan rumah warga di Toraja saat diabadikan Sabtu (9/8/2025). Pemeritnah Kelurahan Pantan, Makale, Tana Toraja, mengeluarkan imbauan agar hewan piaraan tidak dibiarkan berkeliaran agar kotorannya tidak mengotori rumah warga lainnya. 

TRIBUNTORAJA.COM, PANTAN – Warga Kelurahan Pantan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, mengeluhkan masalah kotoran ternak yang terus berhamburan di pekarangan rumah mereka.

Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kebersihan lingkungan.

Kotoran ini berasal dari hewan ternak yang seharusnya tidak dibiarkan berkeliaran seperti ayam dan juga hewan piaraan seperti anjing. Selain itu, juga banyak kotoran hewan yang hidup liar seperti kucing.

Keberadaan kucing liar yang semakin banyak dianggap memperparah masalah.

Beberapa warga mengaku sudah berulang kali memberikan masukan kepada pemilik hewan maupun pemerintah setempat.

Menanggapi keresahan warga ini, Pemerintah Kelurahan Pantan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 301/PTN/VII/2025 per tanggal 17 Juli 2025.

SURAT EDARAN - Pemerintah Kelurahan Pantan mengeluarkan surat edaran terkait kotoran hewan piaraan yang yang berserakan di rumah warga.
SURAT EDARAN - Pemerintah Kelurahan Pantan mengeluarkan surat edaran terkait kotoran hewan piaraan yang yang berserakan di rumah warga. (ist)

SE ini berisi imbauan kepada warga agar tidak membiarkan hewan ternak dan peliharaan berkeliaran bebas di lingkungan sekitar.

Surat edaran yang ditandatangani Lurah Pantan, Heronald Lese SE MM.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa permasalahan yang sering terjadi dan dikeluhkan warga, yaitu

- Ayam yang berkeliaran membuang kotoran di depan toko atau di teras rumah warga.

- Kucing yang membuang kotoran di sekitar toko atau halaman rumah sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

- Anjing yang sering mengobrak-abrik tempat sampah sehingga menyebabkan sampah berserakan dan menimbulkan aroma tidak sedap.

Lurah Pantan menginstruksikan kepada Kepala Lingkungan dan Ketua RT untuk menyampaikan kepada para pemilik hewan, khususnya anjing, kucing, dan ayam, agar dipelihara di dalam kandang dan tidak dilepaskan begitu saja.

"Setuju (dengan surat edaran itu), karena biasa itu ayamnya tetangga datang makan bunga di depan rumah. Berapa kali ditegur tapi iya-iya saja," ujar salah satu warga Makale, Abdi, saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Sabtu (9/8/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang warga Pantan yang enggan disebutkan namanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved