OTT Kasus Korupsi di Kolaka Timur Sultra, KPK Sudah Jaring 7 Orang, Menyusul Satu dari Makassar

Ada juga penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung hingga Kamis malam.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
Tribunnews
Gedung Komisi Pemberantasan Korups (KPK) 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 7 orang.

Operasi ini digelar kemarin, Kamis (7/8/2025), di dua lokasi berbeda yaitu Jakarta dan Kendari (Sulawesi Tenggara).

KPK mengonfirmasi adanya penyelenggara negara yang diamankan dalam operasi ini.

Demikian disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (7/8/2025) malam.

Operasi senyap ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek peningkatan kualitas rumah sakit yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan total tujuh orang dari dua lokasi, yakni Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Selain itu, ada penindakan di Makassar, Sulawesi Selatan, yang berlangsung hingga Kamis malam.

Asep menegaskan adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus ini karena modusnya berupa penyuapan dari pihak swasta kepada pejabat negara.

"Pasti ada (penyelenggara negara). Karena ini kan konsepnya penyuapan ya, dari swasta ke penyelenggara negara," ujar Asep saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Tujuh orang yang telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa terdiri atas empat orang dari Kendari dan tiga orang dari Jakarta.

Mereka berasal dari unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS).

Asep menjelaskan, tim di Jakarta mengamankan tiga orang, sedangkan tim di Kendari menangkap empat orang.

KPK masih menunggu kedatangan tim dari Sulawesi Selatan yang diperkirakan tiba di Jakarta pada Kamis tengah malam atau Jumat (8/8/2025) pagi.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Praseto, mengatakan dalam perkara ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi,

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved