HUT 80 RI
Anak Muda Toraja Ramai Cari Bendera One Piece, Pedagang Pilih Tak Jual
Pedagang bendera di Tana Toraja mengaku beberapa anak muda dan sopir truk menanyakan tentang bendera One Piece.
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah tren unik mencuri perhatian publik.
Bendera bergambar bajak laut ala anime One Piece ramai diperbincangkan di media sosial. Hal ini pun menarik minat sejumlah kalangan, terutama anak muda, untuk mencari bendera tersebut.
Tren ini mencuat seiring maraknya penjual bendera musiman yang mulai menjajakan dagangannya di berbagai wilayah, termasuk di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Salah satu pedagang, Herman (37), yang biasa berjualan di depan SMP Kristen Makale, Kecamatan Makale, mengaku banyak pembeli menanyakan keberadaan bendera One Piece.
"Yang tanya itu kebanyakan anak muda dan sopir truk. Tapi saya tidak jual karena nggak sempat buat,” ujar Herman saat ditemui di lapaknya di Jalan Nusantara, Kamis (7/8/2025).
Herman merupakan pedagang asal Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah berjualan bendera setiap bulan Agustus selama 24 tahun.
Menurutnya, bendera bajak laut One Piece sebenarnya cukup diminati, namun sejumlah pedagang memilih enggan menjualnya karena kekhawatiran akan makna simbolisnya.
“Simbol tengkoraknya itu dianggap tidak mencerminkan semangat kemerdekaan. Ada pedagang yang takut ditindak karena dianggap menyimpang,” jelasnya.
Herman juga menyinggung tren bendera tahun lalu yang sempat viral, yaitu bendera Palestina, yang dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan bangsa lain.
Namun, menurutnya, fenomena bendera One Piece lebih condong sebagai bentuk ekspresi kritik atau sindiran sosial terhadap situasi nasional.
"Kalau tahun lalu yang viral itu bendera Palestina, itu bentuk dukungan terhadap negara lain," ucapnya.
"Tapi kalau bendera One Piece, lebih ke bentuk sindiran atau kritikan ke pemerintah. Makanya ada pedagang yang khawatir kalau sampai ditindak," jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi yang melarang penjualan bendera dengan desain non-formal. Kendati demikian, mayoritas pedagang tetap memilih untuk fokus menjual bendera merah putih dan umbul-umbul yang sesuai dengan ketentuan nasional dalam menyambut HUT RI.
Fenomena ini menjadi cerminan bahwa peringatan kemerdekaan kini tidak hanya dipandang sebagai bentuk nasionalisme semata, namun juga sebagai ruang ekspresi budaya populer yang berkembang di masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.