Abolisi vs Amnesti: Dua Jenis Pengampunan Negara dalam Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Apa perbedaan mendasar dua bentuk pengampunan negara ini?
Ia juga dikenai denda sebesar Rp 250 juta.
Namun, dengan pemberian amnesti, seluruh konsekuensi hukum tersebut dihapuskan.
Hasto adalah salah satu dari 1.116 terpidana yang menerima amnesti dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dengan begitu, rekam jejak hukumnya dihapuskan dari catatan negara.
Baca juga: Benarkah Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Banyak Kader PDIP Tidak Mendukungnya?
Alasan di Balik Keputusan Presiden
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menjelaskan bahwa pemberian abolisi dan amnesti ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis:
- Memperkuat persatuan nasional menjelang Hari Kemerdekaan.
- Menjaga stabilitas dan kondusivitas politik.
- Menghormati kontribusi tokoh bangsa.
- Mewujudkan rekonsiliasi nasional.
Beberapa kasus lain juga termasuk dalam kebijakan amnesti, seperti perkara makar tanpa senjata di Papua, penghinaan terhadap presiden, dan kasus terpidana lanjut usia.
Baca juga: Hasto Takkan Mundur dari Kursi Sekjen PDIP Meski Divonis 3,5 Tahun
Reaksi Publik dan Kontroversi
Seperti yang dapat diduga, keputusan ini memunculkan reaksi beragam.
Dilaporkan Kompas.com, PDI Perjuangan menyambut positif amnesti untuk Hasto, menyebutnya sebagai pembuktian bahwa "tidak ada kesalahan."
Komisi III DPR menyatakan bahwa keputusan presiden sesuai konstitusi.
abolisi vs amnesti
Abolisi
Amnesti
Thomas Trikasih Lembong
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Korupsi Impor Gula
kasus korupsi
korupsi
kasus suap
Harun Masiku
Prabowo Subianto
Supratman Andi Atgas
Jakarta
Gerindra Kuasai Kabinet Prabowo, Lampaui Rekor PDIP di Era Jokowi |
![]() |
---|
KPK Desak Perpres Larangan Rangkap Jabatan Usai Putusan MK |
![]() |
---|
Banyak Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Mensesneg: Itu Bagian dari Penugasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Bakal Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Depan |
![]() |
---|
Curhatan Panjang Cinta Kuya Dirujak Netizen: Kuliah di Luar Negeri Tapi Enggak Tahu Pakai Titik Koma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.