Ratusan Warga Mengkendek Tana Toraja Hadiri Sosialisasi Beasiswa PIP

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, yang turut didampingi oleh suaminya

Anastasya/ Tribun Toraja
BEASISWA - Ratusan warga Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelar di Gedung SKB, Kelurahan Rante Kalua, Kamis (31/7/2025) sore. 

TRIBUNTORAJA.COM - Ratusan warga Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, menghadiri kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) yang digelar di Gedung SKB, Kelurahan Rante Kalua, Kamis (31/7/2025) sore.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, yang turut didampingi oleh suaminya, Yosia Rinto Kadang yang juga anggota DPRD Sulsel.

Sosialisasi ini melibatkan orang tua siswa, guru, kepala sekolah, dan pemerintah setempat.

Dalam sambutannya, Eva Stevany mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tambahan kuota beasiswa PIP sebanyak 5.000 siswa untuk Kecamatan Mengkendek melalui jalur aspirasi.

"Ini adalah bentuk komitmen kami di Komisi X DPR RI untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak di daerah," ujar Eva di hadapan peserta.

Salah satu orang tua siswa, John Marpan, mengaku sangat terbantu dengan program ini.

"Saya sangat bersyukur atas bantuan aspirasi dari pemerintah. Program ini sangat membantu kami dalam membiayai sekolah anak," ujarnya seusai kegiatan.

Pada tahun 2025, sebanyak 735 siswa di Kecamatan Mengkendek telah terdaftar sebagai penerima PIP, mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Rinciannya, sebanyak 521 siswa terdaftar melalui jalur SK Pemberian dan 214 siswa melalui jalur SK Nominasi.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan dari pemerintah pusat untuk mendukung anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.

Bantuan ini tidak diberikan secara otomatis setiap tahun, melainkan harus diusulkan kembali melalui data Dapodik sekolah.

Penilaian kelayakan didasarkan pada data ekonomi keluarga.

Jika penghasilan orang tua melebihi Rp4 juta per bulan, besar kemungkinan siswa tidak akan lolos sebagai penerima bantuan.

Terdapat dua jalur utama dalam penyaluran PIP di Tana Toraja.

Yaitu Jalur Reguler yang pengusulannya dilakukan langsung oleh pihak sekolah berdasarkan data Dapodik.

Kemudian Jalur Aspirasi yang pengusulannya melalui aspirasi anggota DPR RI.

Mekanisme Penyaluran Dana PIP Jalur Aspirasi

1. SK Pemberian

Dana langsung ditransfer ke rekening siswa tanpa perlu aktivasi rekening di bank.

2. SK Nominasi

Siswa harus terlebih dahulu mengaktifkan rekening di bank. Dana akan ditransfer sekitar satu bulan setelah aktivasi.

Siswa juga akan menerima sertifikat yang berisi:

Nama penerima

Nomor SK

Asal sekolah

Nomor rekening

Nomor virtual

Dokumen yang perlu disiapkan sebelum aktivasi:

Surat keterangan dari sekolah

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran

Bank Penyalur:

Jenjang SD dan SMP: Bank BRI

Jenjang SMA dan sederajat: Bank BNI

Jika siswa belum menerima sertifikat, besar kemungkinan mereka termasuk dalam SK Pemberian dan dananya langsung masuk ke rekening tanpa perlu proses aktivasi tambahan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved