Anies: Yang Berakal Sehat Pasti Kecewa dengan Vonis Tom Lembong, Minta Prabowo Benahi Hukum
hakim menilai hal yang memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis saat menjabat mendag serta tidak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/VONIS-Sejumlah-tokoh-hadiri-sidan3rrr.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Dennie Arsan Fatrika, Jumat (18/7/25).
Vonis hakim untuk Tom Lembong lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan membayar denda Rp750 juta (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan
Dalam putusannya, hakim menilai hal yang memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis saat menjabat mendag serta tidak melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau.
Sementara hal yang meringankan ialah Tom Lembong belum pernah dihukum pidana serta tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat kasus ini.
Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong yang sempat disita.
Anies Baswedan Bersuara
Menanggapi vonis tersebut, sahabat Tom Lembong yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku kecewa.
Capres 2024 ini, kemudian meminta kepada pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi sistem hukum.
“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita,” kata Anies dikutip dari Kompas TV.
“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” lanjutnya.
Dia mengatakan, dirinya mengikuti proses persidangan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Anies, siapa pun yang mengikuti proses persidangan Tom Lembong dengan akal sehat, tentu kecewa dengan vonis hakim.
“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya, saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujarnya.
| Saksikan Uang Rampasan Kejagung Rp6 Triliun, Prabowo: Cukup Bangun 100 Ribu Rumah di Sumatra |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pastikan Bonus Atlet SEA Games 2025 Tetap Cair |
|
|---|
| Pendukung Anies Asal Sulsel Ingatkan Prabowo Soal “Kudeta Senyap” |
|
|---|
| Pemerintah Resmi Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran Indonesia Cerdas |
|
|---|
| Soeharto, Marsinah, dan Gus Dur Resmi Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|