Kamis, 30 April 2026

Anies: Yang Berakal Sehat Pasti Kecewa dengan Vonis Tom Lembong, Minta Prabowo Benahi Hukum

hakim menilai hal yang memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis saat menjabat mendag serta tidak

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Anies: Yang Berakal Sehat Pasti Kecewa dengan Vonis Tom Lembong, Minta Prabowo Benahi Hukum
tribunnews
VONIS - Sejumlah tokoh hadiri sidang pembacaan vonis eks Mendag Tom Lembong terkait Kasus Impor Gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (18/7/2025). Tokoh yang hadiri, antara lain Refly Harun, Rocky Gerung, Anies Baswedan, dan Saut Situmorang. 

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dihukum 4 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula. 

Hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Dennie Arsan Fatrika, Jumat (18/7/25).

Vonis hakim untuk Tom Lembong lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara dan membayar denda Rp750 juta (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan

Dalam putusannya, hakim menilai hal yang memberatkan Tom Lembong ialah mengedepankan ekonomi kapitalis saat menjabat mendag serta tidak  melaksanakan tugas secara akuntabel, hingga mengabaikan hak masyarakat mendapatkan gula dalam harga terjangkau.

Sementara hal yang meringankan ialah Tom Lembong belum pernah dihukum pidana serta tidak menikmati uang dari kerugian negara akibat  kasus ini.

Hakim juga memerintahkan agar jaksa mengembalikan iPad dan Macbook Tom Lembong yang sempat disita.

Anies Baswedan Bersuara

Menanggapi vonis tersebut, sahabat Tom Lembong yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengaku kecewa.

Capres 2024 ini, kemudian meminta kepada pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi sistem hukum.

“Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita,” kata Anies dikutip dari Kompas TV.

“Kalau kepercayaan pada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” lanjutnya.

Dia mengatakan, dirinya mengikuti proses persidangan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Anies, siapa pun yang mengikuti proses persidangan Tom Lembong dengan akal sehat, tentu kecewa dengan vonis hakim.

“Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat. Dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya, saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved