Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong, Mantan Mendag Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tom terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan 21 izin impor gula mentah kepada perusahaan swasta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/VONIS-Sejumlah-tokoh-hadiri-sidan3rrr.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi impor gula.
Menurut majelis hakim, Tom terbukti menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan 21 izin impor gula mentah kepada perusahaan swasta.
Tindakan ini dianggap merugikan negara hingga Rp 578 miliar.
Baca juga: Jokowi Finalis Pemimpin Dunia Terkorup, Rocky Gerung: Sejarah Memalukan Akhirnya Tiba
Baca juga: Detik-detik Polisi Tewas di Acara Makan Gratis Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Selain hukuman penjara, Tom juga didenda Rp 750 juta.
Jika denda tidak dibayar, ia harus menjalani tambahan hukuman 6 bulan penjara.
Namun, hakim tidak mewajibkan Tom membayar uang pengganti karena dianggap tidak menerima uang hasil korupsi secara langsung.
Sebelumnya, jaksa menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara karena dinilai memperkaya pengusaha swasta dan menunjuk koperasi TNI-Polri untuk mengatur harga gula, bukan BUMN.
Tom dan tim kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut.
Mereka menyebut kasus ini bermuatan politik karena Tom adalah bagian dari Tim Pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Mereka juga menilai keterangan saksi justru banyak yang meringankan posisi Tom.
Sejumlah tokoh menghadiri sidang pembacaan vonis Tom Lembong.
Diantaranya, Anies Baswedan, pengamat hukum tata negara Refly Harun, Wakil Ketua KPK 2015–2019 Saut Situmorang, dan pengamat politik Rocky Gerung.
Ke empat tokoh itu terlihat duduk berdampingan di satu kursi yang sama di ruang Mohammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.(*)
| Sepanggung dengan Iwan Fals, Rocky Gerung Sindir Gibran: “Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres” |
|
|---|
| Rocky Gerung Sebut Proyek Whoosh Berpotensi Pidana, Jokowi Bisa Kena |
|
|---|
| Prabowo-Jokowi Empat Mata, Rocky Gerung: Bahas Gibran dan Bobby |
|
|---|
| Ada Kejadian Politik Besar Usai 17 Agustus, Rocky Gerung Sebut Radical Break Kekuasaan |
|
|---|
| Hotman Paris Desak Kejagung Cabut Dakwaan 9 Importir Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi |
|
|---|