Unhas Makassar Masuk Daftar Lima Kampus Indonesia dengan Risiko Tinggi Pelanggaran Integritas Riset
Laporan Research Integrity Risk Index (RI2) 2025 menyebut lima kampus Indonesia, termasuk Unhas Makassar, masuk kategori Red Flag dalam pelanggaran...
TRIBUNTORAJA.COM — Sebuah laporan global terbaru yang dirilis oleh Research Integrity Risk Index (RI2) mengungkapkan bahwa lima universitas di Indonesia, termasuk Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, masuk dalam kategori Red Flag, alias zona merah, dalam hal risiko pelanggaran integritas penelitian.
Laporan yang diterbitkan pada Juli 2025 dan dikutip dari jurnal ilmiah Nature, menilai tingkat integritas riset berdasarkan dua indikator utama, yakni rasio makalah yang ditarik kembali (retraction rate) dan publikasi di jurnal yang telah dicoret dari indeks bereputasi (delisted journals).
Peneliti utama, Prof Lokman Meho dari American University of Beirut, menjelaskan bahwa metode RI2 dirancang sebagai sistem peringatan dini yang dapat membantu lembaga akademik dan pembuat kebijakan mendeteksi potensi ketidakberesan sebelum integritas ilmiah benar-benar terganggu.
“RI2 membantu mengidentifikasi kampus-kampus yang terlalu berfokus pada kuantitas publikasi demi memenuhi target administratif, alih-alih menjaga mutu dan etika penelitian,” ujar Meho, dikutip Nature, Kamis (3/7/2025).
Lima Kampus dalam Zona Merah
Lima universitas Indonesia yang masuk dalam kategori Red Flag dalam laporan RI2 adalah:
- Universitas Bina Nusantara (BINUS) – Jakarta
- Universitas Airlangga (UNAIR) – Surabaya
- Universitas Sumatera Utara (USU) – Medan
- Universitas Hasanuddin (UNHAS) – Makassar
- Universitas Sebelas Maret (UNS) – Surakarta
Red Flag RI2 menunjukkan “anomali ekstrem” dalam pola publikasi, mengindikasikan kemungkinan risiko integritas sistemik di dalam institusi.
Sebagai perbandingan, tiga kampus lain di Indonesia berada pada kategori High Risk, sementara beberapa universitas besar lainnya masuk dalam daftar pengawasan (watch list).
Baca juga: Sosok Agam Rinjani dari KORPALA Unhas, Viral Jadi Pahlawan Usai Evakuasi Juliana Marins
Laporan ini menuai reaksi beragam.
Forum Rektor Indonesia menyatakan keraguan atas metodologi dan keabsahan temuan tersebut.
Namun, sebagian pakar melihatnya sebagai peringatan serius.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel
DR Hasanuddin Abdurakhman, peneliti Indonesia di bidang fisika terapan, menyoroti temuan RI2 dengan nada prihatin.
“Contoh nyatanya, paper Bahlil. Bagaimana situasi Indonesia? Mengerikan,” tulisnya di media sosial, dilansir Tribun Toraja, Kamis (3/7/2025).
Prof Meho menegaskan bahwa RI2 bukan alat untuk menjatuhkan sanksi, melainkan instrumen berbasis data yang konservatif dan bertujuan mendorong perbaikan.
“Studi ini mengungkapkan bagaimana permainan metrik telah mendistorsi dunia akademik global dan melemahkan integritas riset,” katanya.
Baca juga: Unhas-KKSS Segera Bangun Kampus Baru
Seruan untuk Reformasi Budaya Riset
Secara keseluruhan, laporan ini menekankan perlunya reformasi budaya akademik, terutama terkait penilaian kinerja riset di kampus.
Alih-alih mengejar kuantitas publikasi, Meho menyerukan agar institusi dan lembaga pendanaan lebih menekankan pada kualitas, transparansi, dan etika ilmiah.
Berikut daftar lengkap hasil Research Integrity Risk Index yang dapat diakses di laman resminya:
(*)
Unhas zona merah riset
RI2 Indonesia
kampus pelanggar etika ilmiah
Binus
Universitas Airlangga (Unair)
UNS Solo
USU
Universitas Hasanuddin
indeks integritas riset
Sosok Agam Rinjani dari KORPALA Unhas, Viral Jadi 'Pahlawan' Usai Evakuasi Juliana Marins |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel |
![]() |
---|
Warga Toraja Dicegat di Perbatasan Saat Akan Masuk Malaysia, 116 Calon PMI Dideportasi |
![]() |
---|
Sosok CAI, Mahasiswi Kedoktan Unhas jadi Joki UTBK 2025, Dibayar Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Peserta UTBK Rela Bayar Rp 200 Juta Untuk Lolos Kedokteran Unhas, Begini Cara Kerja Sindikat Joki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.