Bantuan Pendidikan PIP Dijadwalkan Cair Bulan Juli Ini

Bantuan PIP disalurkan berupa uang tunai untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria. 

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TribunToraja
BANTUAN PIP - Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba, menyerahkan bantuan beasiswa PIP kepada ribuan pelajar di Tana Toraja, Selasa (8/10/2024). Bantuan PIP termin ke-2 dijadwalkan cari Juli 2025. 

Syarat Penerima PIP Kemdikbud

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di

Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Besaran Nominal Bantuan PIP

SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000 (kelas 6) atau Rp 450.000 (kelas 1-5)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000 (kelas 9) atau Rp 750.000 (kelas 7-8)

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000 (kelas 12) atau Rp 1.800.000 (kelas 10-11)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved