KLH Temukan Pelanggaran Lingkungan, PT IMIP Morowali Terancam Sanksi Administratif
Kementerian Lingkungan Hidup bakal menjatuhkan sanksi administratif kepada PT IMIP Morowali setelah menemukan pengembangan kawasan tanpa Amdal...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/pt-imip-indonesia-morowali-industrial-park-2062025.jpg)
Soal IPAL dan Kendala Topografi
Dedy mengakui adanya kendala dalam pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpusat di masing-masing smelter.
Karena kendala topografi, IMIP mengajukan alternatif solusi berupa IPAL komunal klaster, yang telah dikonsultasikan dan disetujui KLH berdasarkan berita acara nomor 182/KLHIMIP/BA/MWL/VI/2023.
Meski demikian, KLH tetap menyoroti fakta bahwa sebagian pengembangan industri di kawasan IMIP dilakukan tanpa izin lingkungan yang sah.
Sanksi administratif kini tengah diproses dan menjadi bentuk penegakan hukum atas pelanggaran pengelolaan lingkungan hidup di kawasan industri strategis tersebut.
(*)
| Mahasiswa UKI Toraja Juara 1 Kompetisi Elektro Industri IEC di Morowali |
|
|---|
| Jokowi: Saya Tidak Pernah Resmikan Bandara IMIP di Morowali |
|
|---|
| TNI AU Pastikan Tak Ada Penerbangan Asing di Bandara Morowali, Korpasgat Diterjunkan Amankan Area |
|
|---|
| Kemenhut Bakal Dalami Kasus Tambang Nikel Raja Ampat, Kejagung Tunggu Laporan |
|
|---|
| Gempa Kekuatan 3,3 M Guncang Wilayah Tenggara Morowali Sulawesi Tengah Sore Ini |
|
|---|