Senin, 18 Mei 2026

AS Buru Perempuan China, Dituduh Selundupkan Komponen Senjata Perang ke Iran

Liu dituduh menyuplai ribuan komponen elektronik yang dapat digunakan dalam produksi drone, rudal balistik, dan senjata militer

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto AS Buru Perempuan China, Dituduh Selundupkan Komponen Senjata Perang ke Iran
FBI
BURON - Amerika Serikat mengejar WN China bernama Baoxia Liu. Wanita kelahiran 1981 ini menjadi buron FBI setelah diduga menyelundupkan senjata AS ke Iran. 

TRIBUNTORAJA.COM - Seorang wanita asal China bernama Baoxia Liu alias Emily Li jadi buronan Pemerintah Amerika Serikat (AS).

Baoxia Liu dituding terlibat dalam penyelundupan teknologi militer AS ke Iran. 

Wanita kelahiran 10 September 1981 disebut bekerja sama dengan tiga orang rekannya yang juga masuk dalam daftar pencarian. Mereka adalah Li Yongxin alias Emma Lee, Yung Yiu Wa alias Stephen Yung, dan Zhong Yanlai alias Sydney Chung. 

Diberitakan Kompas.com, Liu dituduh menyuplai ribuan komponen elektronik yang dapat digunakan dalam produksi drone, rudal balistik, dan senjata militer lainnya-yang kini dikaitkan dengan konflik bersenjata Iran-Israel yang masih berlangsung saat ini. 

Departemen Luar Negeri AS menyebutkan, Liu dan komplotannya telah melakukan praktik penyelundupan ini sejak 2007 dengan menggunakan perusahaan cangkang di China dan Hong Kong untuk mengelabui eksportir AS. 

Mereka diduga menyembunyikan identitas pengguna akhir dari barang-barang yang dibeli, sehingga perusahaan AS tertipu dan percaya bahwa komponen akan digunakan di China. 

Namun, barang tersebut justru dikirim ke Iran melalui jaringan logistik yang kompleks. 

“Liu dan rekan-rekannya diduga memalsukan identitas penerima akhir komponen, sehingga barang-barang tersebut seolah-olah dikirim ke China, padahal ditujukan ke Iran,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataannya. 

Sesampainya di Iran, barang-barang ilegal ini diterima oleh entitas yang terafilitasi dengan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC), yakni Shiraz Electronics Industries (SEI) dan Rayan Roshd Afzar. 

Dua perusahaan tersebut diketahui ikut andil dalam produksi persenjataan militer Iran. 

Selain itu, senjata yang dihasilkan dari komponen ilegal tersebut juga dijual ke negara-negara seperti Rusia, Sudan, dan Yaman. 

Atas perbuatannya, Liu dan rekan-rekannya didakwa secara federal di pengadilan Distrik Columbia pada Januari 2024 atas sejumlah pelanggaran berat, termasuk konspirasi, penyelundupan barang dari AS, pelanggaran sanksi Iran, serta penyampaian informasi ekspor yang menyesatkan. 

Kini, keempat orang tersebut masuk dalam daftar paling dicari Biro Investigasi Federal AS (Federal Bureau of Investigation/FBI). 

Departemen Luar Negeri AS bahkan mengumumkan imbalan hingga 15 juta dollar AS (sekitar Rp 245 miliar) bagi siapa pun yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan Liu dan tiga rekannya. 

Keterlibatan Liu dalam menyuplai senjata ke Iran ini menjadi sorotan karena muncul di tengah memuncaknya ketegangan antara negara tersebut dengan Israel. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved