KJRI Los Angeles Jelaskan Status WNI yang Ditangkap Saat Kerusahan di AS

Diantaranya kasus narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta masuk secara ilegal ke AS. Kasus yang menjerat ESS

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
LOS ANGELES RUSUH - Suasana kerusuhan di Los Angeles AS saat dipantau dari udara. (Youtube: Live Fox) 

TRIBUNTORAJA.COM - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Amerika Serikat (AS) saat hendak urus green card.

Dua WNI berinisial ESS dan CT tersebut ditangkap oleh otoritas imigrasi federal AS atau Department of Homeland Security (DHS) pada Jumat (6/6/25) lalu.

Konsul Protokol dan Konsuler Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Dewi Ratna Asih alias Adis menyebut pihaknya sudah menghubungi kedua keluarga WNI tersebut untuk melakukan klarifikasi.

Setelah didapatkan informasi dari keluarga, kata Adis, penangkapan terjadi di tengah kerusuhan yang terkait aksi demonstrasi di Los Angeles.

Ia menegaskan ESS dan CT tidak terlibat dalam aksi tersebut.

"Kebetulan, keduanya ditangkap pada saat kerusuhan di Los Angeles terkait aksi protes atau demonstrasi di LA, tapi ESS dan CT tidak terlibat aksi demo itu," jelas Adis.

Kedua WNI tengah mengurus perubahan status untuk memperoleh green card atau izin tinggal tetap di AS. CT mengajukan melalui sponsor istrinya. ESS melalui sponsor anaknya. 

"Tapi kenapa orang yang sedang alih status tiba-tiba ditangkap. Sekarang ini yang kami ketahui kalau Immigration and Customs Enforcement (ICE) itu hanya menangkap orang-orang yang punya catatan kriminal," tutur Adis.

DHS melalui akun resmi X menyebut CT ditangkap karena memiliki catatan kriminal.

Diantaranya kasus narkotika, mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta masuk secara ilegal ke AS. Kasus yang menjerat ESS belum diketahui pasti oleh KJRI. 

“Namun, ESS ini kami belum tahu kasus apa yang membuat beliau ini ditangkap oleh ICE," kata Adis.

Ia menyebut penangkapan ini sesuai pola operasi ICE yang menargetkan individu dengan catatan kriminal.

Sementara itu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan pemerintah akan melakukan advokasi terhadap otoritas Amerika Serikat (AS).

Karding menyatakan seluruh WNI di luar negeri, termasuk di Los Angeles, akan mendapat perlindungan dari pemerintah Indonesia.

Perlindungan ini berlaku terutama untuk para pekerja migran Indonesia (PMI). 

“Jadi gini, semua pekerja migran yang mengalami problem di luar negeri itu pasti kami advokasi sempu kami,” ujar Karding.

“Karena prinsip kita melindungi warga negara. Tidak boleh ada satu warga negara pun yang tidak terlindungi oleh negara,” lanjutnya. (Tribun Network/riz/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved