Anak dan Adiknya Berjodoh, IAS-Adnan Berebut Ketua Golkar Sulsel, Tapi Butuh Diskresi

Menurut Armin, syarat dukungan minimal 30 persen suara atau sekitar 9 dari total 30 suara, bukan satu-satunya yang harus dipenuhi. 

Editor: Imam Wahyudi
ist
Adnan Purichta Ichsan (kiri) dan lham Arief Sirajuddin 

TRIBUNTORAJA.COM - Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Armin Mustamin Toputiri, mengingatkan bahwa calon Ketua Golkar Sulsel wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya adalah menjadi pengurus aktif selama lima tahun berturut-turut.

Hal ini disampaikan Armin dalam acara Ngobrol Politik (Ngopi) di studio Tribun Timur, Makassar, Selasa (10/6/2025).

Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel untuk memilih ketua periode 2025-2030 renacananya digelar pada Agustus 2025.

Menurut Armin, syarat dukungan minimal 30 persen suara atau sekitar 9 dari total 30 suara, bukan satu-satunya yang harus dipenuhi. 

Para calon juga harus lolos verifikasi berdasarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) partai.

“Syarat dukungan itu ada sebelas. Termasuk juga pengalaman lima tahun berturut-turut sebagai pengurus Golkar, serta penilaian atas prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT),” ujar Armin.

Ia menegaskan, jika tidak memenuhi semua syarat, calon ketua bisa gugur, meskipun sudah mendapatkan cukup dukungan suara.

Karena itu, beberapa kandidat yang belum memenuhi syarat wajib pengurus lima tahun membutuhkan diskresi atau persetujuan khusus dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Dua nama yang disebut membutuhkan diskresi adalah Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dan Adnan Purichta Ichsan.

Ilham diketahui pernah keluar dari Partai Golkar dan memimpin Partai Demokrat Sulsel.

Ia baru kembali bergabung ke Golkar pada Mei 2022, dalam acara halalbihalal kader dan relawan Airlangga Hartarto di Hotel Four Points Makassar.

Karena itu, masa kepengurusannya belum genap lima tahun.

Sementara itu, Adnan Purichta Ichsan memang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar dan pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Gowa di era Nurdin Halid.

Namun, belakangan ia tidak lagi aktif di partai.

IAS dan Adnan sendiri akan menjadi keluarga.

Sebab, putra IAS akan menikahi adik Adnan.

Sekadar diketahui, Zulfiqar Nur Alamsyah, putra dari mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS), akan menikah dengan Roidah Halilah Falih Ichsan, adik dari mantan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan

Selain IAS dan Adnan, calon ketua Golkar Sulsel di musda mendatang, yaitu Munafri Arifuddin dan calon petahana Taufan Pawe.

Syarat Calon Ketua Golkar

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor : Juklak-02./DPP/Golkar/IV/2025 Tentang Penyelenggaraan Musyawarah-Musyawarah Partai Golongan Karya Di Daerah pasal 13 Tata Cara Pemilihan Ketua/Ketua Formatur, berikut syarat bakal calon ketua: 

1) Aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun berturut-turut.

2) Berpendidikan minimal S-1 (Strata 1) atau setara/sederajat.

3) Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).

4) Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas

5) Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.

6) Lulus Pendidikan dan Latihan Kader Partai GOLKAR.

7) Telah aktif menjadi Pengurus sekurang- kurangnya 1 (satu) periode pada tingkatannya, dan atau satu tingkat diatasnya, dan atau satu tingkat dibawahnya, dan atau pernah menjadi pengurus organisasi pendiri dan didirikan ditingkatannya, dan atau satu Tingkat diatasnya.

8) Didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara

9) Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai.

10) Apabila terdapat kader Partai GOLKAR yang akan maju sebagai calon Ketua, tetapi tidak memenuhi kriteria persyaratan di atas maka calon tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.(ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved