Preteli Motor Curian, RM Dibekuk Resmob Polres Toraja Utara

Saat ini, RM beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
ist
CURANMOR - Resmob Polres Toraja Utara menangkap pelaku curanmor, RM (23), warga Dende, Denpina. 

Candra kemudian meminjam motor temannya untuk mencari motornya namun tidak menemukan.

Saat kembali ke kantor PT Setia Budi, teman kerja Candra menyampaikan jika tas berisi uang senilai Rp 151 juta yang disimpan  di bawah kasur juga hilang.

Candra langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Toraja.

Sayangnya, hingga hampir setahun polisi tak juga sanggup menangkap pelaku.

Serse Polres Toraja Utara baru menemukan petunjuk siapa dan dimana lokasi terduga pelaku pada pekan lalu.

Anggota resmob kemudian meluncur ke Luwu Timur dan membekuk pelaku pada Sabtu kemarin.

"Hasil interogasi, AP mengaku sudah menghabiskan uang tersebut. Polisi hanya berhasil mengamankan motor Jupiter milik Candra dari tangan AP," ucap Yunus.

"Uangnya habis dipakai minum-minum (miras) oleh pelaku, sedangkan motor telah diamankan oleh tim. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Toraja Utara," tuturnya.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved