Minta Uang Namun Ditolak, Mahasiswa di Makassar Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacarnya
Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi usai menyebarkan video bugil mantan pacarnya karena gagal memeras uang Rp400 ribu. Pelaku dijerat UU Pornografi
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
SEBAR VIDEO MANTAN - Ilustrasi. Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi usai menyebarkan video bugil mantan pacarnya karena gagal memeras uang Rp400 ribu. Pelaku dijerat UU Pornografi dan KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran etika dan moral,” tegas Alfian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berbagi konten pribadi, terlebih yang bersifat sensitif atau intim.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa, dan mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa.
(*)
Baca Juga
| PSM Makassar Target Lima Besar Super League 2025-2026 usai Tunjuk Tomas Trucha Jadi Pelatih Baru |
|
|---|
| Tomas Ganti Tavares, Pria Brasil Ganti Renato Sebagai Pelatih Fisik PSM Makassar |
|
|---|
| Takkan Lanjutkan Gaya Bermain Tavares, Pelatih Baru PSM: Saya Tak Suka Main Bertahan |
|
|---|
| Tak Peduli Isu Negatif PSM Makassar, Ini Alasan Tomas Trucha Terima Tawaran Jadi Pelatih Juku Eja |
|
|---|
| Profil Tomas Trucha, Pelatih Baru PSM Makassar dengan Segudang Pengalaman di Afrika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-menonton-video-mesum-asusila-1322023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.