Minta Uang Namun Ditolak, Mahasiswa di Makassar Sebar Foto dan Video Bugil Mantan Pacarnya
Mahasiswa di Makassar ditangkap polisi usai menyebarkan video bugil mantan pacarnya karena gagal memeras uang Rp400 ribu. Pelaku dijerat UU Pornografi
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-menonton-video-mesum-asusila-1322023.jpg)
Ia dijerat dengan Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran etika dan moral,” tegas Alfian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berbagi konten pribadi, terlebih yang bersifat sensitif atau intim.
Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa, dan mendorong masyarakat untuk segera melapor jika mengalami hal serupa.
(*)
| Kompetisi Sisakan 9 Laga, Bek Andalan PSM Dikabarkan Susul Tavares ke Persebaya |
|
|---|
| Pertandingan Berakhir, PSM Makassar Kalah Lagi |
|
|---|
| Golllllllll, Persebaya Robek Jala Gawang PSM di Menit 26 |
|
|---|
| Keuskupan Agung Makassar Tahbiskan 3 Imam Baru di Rantepao |
|
|---|
| Besok, Toraja Diperkirakan Hujan Lebat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem |
|
|---|