Senin, 27 April 2026

Pemda Toraja Utara Larang Lanjutkan Pembangnan Ruko di Jalan Mappayukki

Paulus mengatakan bahwa larangan membangun gedung tinggi karena faktor kondisi alam.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Pemda Toraja Utara Larang Lanjutkan Pembangnan Ruko di Jalan Mappayukki
TribunToraja/Freedy Samuel
MELANGGAR - Sebuah gedung di Jalan Mappanyukki, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, sedang dalam tahap pembangunan saat diabadikan Selasa (3/6/2025). Pemda melarang melanjutkan pembangunan ruko ini karena dinilai melanggar aturan. 

Paulus mengatakan bahwa larangan membangun gedung tinggi karena faktor kondisi alam.

"Rata-rata bangunan atau ruko di Toraja Utara itu itu 3 atau 4, itu pun masih ditolerir," ucapnya.

"Ini mengingat konstur tanah di Toraja secara umum ini rentan akan adanya tanah longsor, tanah bergeser, hingga tanah amblas. Juga pengaruh cuaca lainnya seperti angin kencang karena Toraja masuk dalam wilayah pegunungan. Dan, masih banyak pertimbangan lainnya," tutur Paulus.

Untuk kasus ruko di Jalan Mappayukki, Pemda meminta agar pembangunan di lantai 5 dihentikan.

"Maksimal 4 lantai dan selebihnya harus dipotong," tutur Kepala bidang (Kabid) Cipta Karya PUPR Toraja Utara, Raveni Olivia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved