Pemda Toraja Utara Larang Lanjutkan Pembangnan Ruko di Jalan Mappayukki
Paulus mengatakan bahwa larangan membangun gedung tinggi karena faktor kondisi alam.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/03062025_bangunan_5_lantai.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemda Toraja Utara mengambil langkah tegas terkait perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Salah satunya dengan menghentikan sementara pembangunan sebuah ruko di Jalan Mappayukki, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel.
Hal ini ditegaskan Kadis PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung.
Ruko yang disebut milik Zulqadar ini melakukan dua pelanggaran.
Pertama, 'mengibuli' petugas dengan ijin mendirikan bangunan untuk 3 lantai. Namun, kenyataannya, dari pantauan Tribun Toraja, ruko tersebut memiliki 5 lantai.
Dari papan informasi bangunan ini telah mendapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2024. Rinciannya, Bangunan Gedung Ruko (fungsi usaha) dengan luas bangunan 405 meter persegi.
Pembangunannya pun menuai sorotan.
Pantauan Tribun Toraja, Selasa (2/6/2025), tidak ada lagi aktivitas pembangunan di ruko tersebut.
Di lantai dasar ditutupi seng. Sementara bambu masuk terpancang menopang konstruksi bangunan, terutama di lantai 5 yang masih dalam penyelesaian tiang.
Paulus Tandung mengatakan, pihaknya sudah memanggil pemilik ruko. Ia juga meminta agar pembangunan dihentikan sementara.
"Kita akan panggil pemiliknya. Untuk sementara tidak boleh dilanjut pembangunan hingga ada keputusan konkrit," ucapnya kepada Tribun Toraja, Selasa.
Di Toraja, khususnya Toraja Utara, ada aturan soal tinggi bangunan.
Dalam Peraturan Bupati No 23 tahun 2014 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Perdagangan dan Jasa Pusat Perkotaan Rantepao Toraja Utara, disebutkan tentang batas maksimal pembangunan Gedung.
Jadi, setiap jenis bangunan dilarang melebihi dari 4 lantai.
Artinya, ruko tersebut melanggar peraturan Peraturan Bupati No 23 tahun 2014 ini.
| Perkuat Peran Keluarga, DWP Toraja Utara Sosialisasi Menjadi Orang Tua Bijak di Era Digital |
|
|---|
| Disdukcapil Toraja Utara Belum Terapkan WFH, Ini Alasannya |
|
|---|
| Triwulan Pertama 2026, Kasus Lakalantas di Toraja Utara Menurun Drastis |
|
|---|
| Kasat Lantas Polres Toraja Utara Berganti, Pejabat Baru Pangkat Iptu |
|
|---|
| 36 Siswa SMAN 1 Toraja Utara Lolos SNBP 2026 di 8 Universitas, Ada di UI |
|
|---|