1 Tewas, 3 Luka Akibat Sengketa Lahan di Wasuponda Luwu Timur

Aksi kekerasan ini dipicu sengketa lahan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Imam Wahyudi
ist
SENGKETA - Polisi melakukan penjagaan di lahan sengketa lahan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan 

TRIBUNTORAJA.COM - Polres Luwu Timur mengamankan lima terduga pelaku kekerasan, BS (49), FA (20), S (67), A (52), dan P (16).

Mereka kini diperiksa secara intensif untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

Aksi kekerasan yang dilakukan lima orang tersebut, menyebabkan tewasnya RS (64).

RS ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat luka kena senjata tajam.

Sementara tiga orang lainnya, HB (47), HN (37), dan RN (23), mengalami luka terbuka serius dan kini menjalani perawatan intensif di fasilitas medis setempat.

Aksi kekerasan ini dipicu sengketa lahan di Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita siang.

"Diduga kuat insiden ini dipicu oleh perselisihan terkait kepemilikan lahan," ujar Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, saat dikonfirmasi pada Minggu (1/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah menangani kasus ini dan lima orang telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Zulkarnain, juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa memperkeruh situasi.

Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan secara profesional dan terbuka.

“Kami minta semua pihak menahan diri. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Polisi masih terus menyelidiki kronologi dan motif mendalam dari insiden ini.

Penjagaan di lokasi kejadian diperketat guna mencegah kemungkinan konflik lanjutan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved