Rabu, 29 April 2026

Tanggapi Putusan SD/SMP Swasta Gratis, Sekjen Golkar Minta MK Cermati Realitas

Padahal menurut dia, partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan itu satu pilar utama

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Tanggapi Putusan SD/SMP Swasta Gratis, Sekjen Golkar Minta MK Cermati Realitas
tribunnews
Sekjen DPP Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji 

TRIBUNTORAJA.COM - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

MK kemudian memerintahkan kepada pemerintah untuk menetapkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun dari tingkat SD-SMP negeri maupun swasta gratis untuk masyarakat.

Menanggapi putusan MK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memberikan imbauan kepada Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk bisa mencermati realitas secara luas sebelum memutuskan gugatan apapun.

"Kita mengimbau, kita meminta pada MK, sebelum memutuskan segala sesuatu, barangkali perlu untuk lebih banyak mencermati realitas-realitas yang ada," kata Sarmuji usai acara soft launching AMPI Media Center di Kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Imbauan itu disampaikan Sarmuji, lantaran dengan keputusan tersebut, pihaknya khawatir akan mematikan partisipasi masyarakat di dunia pendidikan.

Padahal menurut dia, partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan itu satu pilar utama kemajuan sebuah bangsa. 

"Sudah sejak dulu, bahkan sejak sebelum kemerdekaan, pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, itu memiliki peran yang penting dalam mencerahkan, dalam memajukan kehidupan bangsa Indonesia, terutama di bidang pendidikan," kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI tersebut.

Dirinya lantas mencontohkan beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memiliki lembaga pendidikan di Indonesia.

Kata dia, selama ini ada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang memiliki lembaga pendidikan dan berpengaruh pada kemajuan kehidupan bangsa.

"Misalkan Muhammadiyah, NU punya lembaga pendidikan yang jumlahnya sangat banyak sekali," ujar Sarmuji.

"Dan yang paling berbahaya menurut saya, kita khawatirkan justru itu mematikan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Padahal partisipasi masyarakat itu sangat penting di dalam dunia pendidikan," sambungnya. 

Hanya saja saat disinggung apakah sejatinya Golkar menolak terhadap keputusan tersebut, Sarmuji tidak sepakat apabila disebut menolak.

Anggota Komisi VI DPR RI itu hanya meminta kepada MK, untuk bisa lebih melihat secara luas realita-realita masyarakat yang turut memberikan dampak luas terhadap kemajuan bangsa.

"Kita tidak menyatakan tidak sepakat, karena tak sepakat pun juga keputusan MK bersifat final dan binding," tutur dia.

"Cuma kita mengimbau lah, kita pada MK barangkali sebelum memutuskan sesuatu, kita memutuskan dampak yang lebih luas," ujarnya.

Putusan MK

Seperti diketahui, MK telah mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam putusannya MK memerintahkan Pemerintah menggratiskan pendidikan wajib belajar sembilan tahun untuk masyarakat di sekolah swasta.

Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXIII/2025 diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Putusan dibacakan pada sidang di gedung MK, Selasa (27/5/2025).

Dalam putusannya, MK menegaskan Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjamin terwujudnya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar secara gratis. 

Hal itu berlaku untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan masyarakat.

Saat membaca pertimbangannya, hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, menilai frasa 'wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya' dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang hanya untuk sekolah negeri menimbulkan kesenjangan. 

Akibatnya, hingga kini terjadi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri hingga peserta didik terpaksa bersekolah di sekolah swasta yang berbayar.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendidikan SD-SMP Swasta Gratis, Golkar Minta MK Banyak Cermati Realita Sebelum Ketok Palu 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved