Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bakal Kembali Hadir 5 Juni 2025, Berikut Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa diskon ini akan berlangsung selama dua bulan, yakni Juni hingga Juli...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Dok. PLN
DISKON TARIF LISTRIK - Ilustrasi petugas pemeliharaan listrik PLN. Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni 2025. 

 

Baca juga: Minta Pemerintah Bubarkan Ormas yang Meresahkan, Ketua DPR RI: Negara Jangan Kalah dari Preman!

 

Lima Stimulus Ekonomi Lain yang Juga Siap Digulirkan:

Diskon Transportasi Umum

  • Berlaku untuk tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut
  • Diberikan selama masa libur sekolah

Potongan Tarif Tol

  • Menyasar sekitar 110 juta pengendara
  • Berlaku selama Juni–Juli 2025

Tambahan Bantuan Sosial

  • Mencakup kartu sembako dan bantuan pangan
  • Menjangkau 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
  • Berlaku selama dua bulan

Subsidi Upah (BSU)

  • Untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP
  • Termasuk guru honorer

Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

  • Ditujukan untuk pekerja di sektor padat karya
  • Program akan diperpanjang kembali

Seluruh stimulus ini masih dalam tahap finalisasi dan rencananya akan diumumkan secara resmi pada awal Juni 2025.

Pemerintah berharap serangkaian kebijakan ini mampu memperkuat daya beli masyarakat dan berdampak positif pada perekonomian nasional.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved