Kasus Bully Terjadi di Sekolahnya, Ini Penjelasan Kepsek SDN 1 Rantepao Toraja Utara
Kepala SDN 1 Rantepao, Ratnawati, berpikir jika kasus ini telah selesai karena kejadiannya setahun yang lalu.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/23052025_Ratnawati.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kepala SD Negeri 1 Kota Rantepao, Ratnawati, angkat bicara terkait kasus bully yang terjadi pada anak muridnya.
Kasus bully ini viral di media social belakangan ini. Di mana salah satu muridnya berinisial A menjadi korban bully teman kelasnya berinisial JK.
Tidak hanya dibully, korban A juga diperas JK bersama seorang pelajar lainnya yang tercatat sebagai siswi di SMP berinisial GS.
Kisah ini dibagikan di media sosial dan menjadi viral.
Ternyata perundungan tersebut sudah terjadi 1 tahun lalu. Ratnawati pun mengatakan jika kasus tersebut telah tutup buku.
"Saat itu setahun lalu, kalau tidak salah bulan Juni 2024, ada datang dari pihak tentara dan polisi dan juga kedua belah pihak. Kami kira masalah itu selesai," katanya saat ditemui di ruang Kepala SDN 1 Kota Rantepao, yang berada di depan Kodim 1414 Tana Toraja, Sulsel, Kamis (22/5/2025).
"Sekarang, mereka sudah tidak bersekolah di sini (di SDN 1 Rantepao)," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tak tahu adanya bidang di Pemkab Toraja Utara yang berperan memberikan pendampingan psikologis.
"Jadi untuk persoalan hukum memang itu bagian dari kepolisian. Pihak sekolah ada pendampingan juga namun tentu terbatas, tidak ada psikolog saat itu," tuturnya.
"Saya juga baru tahu kalau di Pemkab ada bidang yang bisa memberikan pendampingan, dari Dinas BKKBN maupun dari Dinas Sosial Toraja Utara, dan Dinas Pendidikan, saya juga jujur tidak terlalu paham," tuturnya.
Mengenai jumlah pemerasan yang dialami korban, Ratnawati mengaku tidak tahu pagi.
Orang tua korban mengaku total kerugian karena anaknya diperas mencapai Rp 60 juta. Sementara orangtua pelaku mengaku Rp 20 juta dan sudah mengembalikan Rp 12 juta.
"Entah siapa yang benar mengenai jumlah (pemerasan), apakah Rp 60 juta atau Rp 20 juta," katanya.
Ia berharap agar kasus ini cepat selesai dan menemukan titik terang.
"Semoga ada titik terang, saya dengar juga dalam waktu dekat Polres Toraja Utara akan memanggil kedua belah pihak untuk ketemu, kalau mereka butuh tambahan keterangan dari pihak sekolah pasti saya siap," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kisah perundungan dibagikan di media sosial dan menjadi viral pekan ini.
Dari informasi yang beredar di sosial media, bahwa A dibully dan diperas oleh JK dan GS, sudah dari lama.
A diancam oleh JK dan GS. Jika tidak menyerahkan uang, maka akan dibully bahkan dipukul.
Orang tua korban berinisal M (35 tahun) mengungkapkan bahwa anaknya terpaksa dan nekad 'mencuri' uang orangtuanya untuk 'menyetor' uang itu ke para pelaku.
Bahkan beberapa kali korban menyerahkan uang tersebut dengan cara membawakan uang ke rumah pelaku.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Toraja Utara, Aiptu Anton Lembang SH, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali mempertemukan kedua belah pihak secepatnya.
"Secepatnya akan kami agendakan pertemuan kedua belah pihak," tuturnya.
| Tipikor Polres Toraja Utara Serahkan Sisa Pengembalian Dana PPPK |
|
|---|
| Baznas Libatkan Masjid Kelola dan Salurkan Hewan Kurban |
|
|---|
| Hanya 1 Orang, JCH Toraja Utara Masuk Asrama Haji Sudiang Sabtu Lusa |
|
|---|
| Sempat Retak, Area Parkir Kantor Bupati Toraja Utara Diperbaiki |
|
|---|
| Tipikor Polres Toraja Utara Bantah Pengembalian Dana Tes Kesehatan PPPK Tidak Merata |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.