PSM Makassar Ajukan Banding Sanksi Yuran Fernandes, Suporter Siap Turun ke Jalan Jika Ditolak

Sementara itu, pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares mengaku sangat heran dengan sanksi yang diterima Yuran Fernandes.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA
SANKSI YURAN FERNANDES - Pemain dan official PSM Makassar membentangkan spanduk Siri' na pacce di dalam lapangan Stadion BJ Habibie Parepare jelang kickoff laga pekan 32 Liga 1 2024/2025 kontra Malut United, Sabtu (10/5/2025) sore. Spanduk ini merupakan bentuk dukungan PSM Makassar kepada Yuran Fernandes yang mendapat sanksi larangan bertandingan selama 12 bulan dari Komdis PSSI. 

Sementara itu, pelatih PSM Makassar, Bernardo Tavares mengaku sangat heran dengan sanksi yang diterima Yuran Fernandes.

Ia menilai sanksi 12 bulan larangan bermain sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan kasus di sepak bola Eropa.

Ia menyebut contoh eks pemain Real Madrid, Pepe, yang pernah menendang kepala pemain lawan, namun tidak sampai dihukum setahun.

 

Baca juga: Yuran Fernandes Absen Bela PSM Makassar Hadapi Malut United

 

Bahkan pelatih Lyon, Paulo Fonseca, yang marah-marah di depan wasit, hanya mendapat sanksi sembilan bulan.

“Dan Yuran tidak melakukan apa-apa, tapi mendapatkan 12 bulan. Ini sangat berat dan tidak adil,” ujar Bernardo Tavares saat konferensi pers usai laga PSM Makassar vs Malut United di Stadion BJ Habibie, Parepare, Sabtu (10/5/2025).

Tavares juga menyayangkan citra sepak bola Indonesia yang kini tercoreng di mata dunia akibat sanksi berat tersebut.

“Saya suka kerja di Indonesia karena orang-orang di sini respek dengan saya. Tapi saya tidak ingin sepak bola Indonesia dikenal karena hal-hal tidak bagus seperti ini,” pungkas mantan talent scouting FC Porto itu.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "GUE PSM Siap 'Ngamuk' di Jalanan, Jika Banding Yuran Fernandes Ditolak"

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved