Kamis, 30 April 2026

Dikritik DPRD, Kadis Koperasi Sulsel Mengundurkan Diri, Pejabat ke-4 yang Mundur

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele membenarkan pengunduran diri Ashari dan Junaedi

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Dikritik DPRD, Kadis Koperasi Sulsel Mengundurkan Diri, Pejabat ke-4 yang Mundur
ist
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo. 

TRIBUNTORAJA.COM- Dua pejabat Pemerintah Provinsi Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Keduanya adalah pejabat kedua dan ketiga yang mengundurkan diri di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dalam setahun terakhir.

Ashari adalah Kepala Dinas Kopeasi dan UMKM Sulsel. Sedangkan Junaedi adalah Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Sulsel.

Maret 2025 lalu, seorang pejabat Pemprov Sulsel Salehuddin juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Muhammad Arsyad, bahkan mengajukan permohonan pensiun dini sebagai ASN Pemprov Sulsel.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele membenarkan pengunduran diri Ashari dan Junaedi, saat dihubungi, Senin (28/4).

Ia mengatakan bahwa surat pengunduran diri Junaedi telah diajukan pada pekan lalu.

"Betul. Iya betul mengundurkan diri. Minggu lalu dimasukkan surat pengunduran dirinya," katanya.

Ia mengaku, permohonan pengunduran diri itu telah disetujui oleh Gubernur Sulsel beberapa hari setelah diajukan.

"Sudah disetujui Gubernur minggu lalu juga, berselang beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Meski mundur dari jabatannya, Sukarniaty menegaskan bahwa Ashari Fakhsirie Radjamilo dan Junaedi tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tetap jadi PNS. Kan mengundurkan diri dari jabatan, bukan dari status PNS," jelasnya.

Informasi yang beredar menyebutkan, Ashari dan Junaedi mundur dari jabatannya karena alasan pribadi. 

Khusus untuk Ashari Fakhsirie Radjamilo, setelah mundur dari jabatannya, ia dipindahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Sukarniaty Kondolele mengatakan, Ashari ditempatkan sebagai pelaksana di PTSP.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved