Tiga Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda di Toraja Utara Dibekuk Resmob

Aksi pencurian tersebut terjadi dalam tiga waktu berbeda. Peristiwa pertama korban kehilangan satu unit televisi, diikuti oleh hilangnya satu unit...

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
PENCURI - Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JR (24), terduga pelaku pencurian di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila’, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2025). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial JR (24), terduga pelaku pencurian di Dusun Kurra, Lembang To’yasa Akung, Kecamatan Bangkelekila’, Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2025).

JR diketahui mencuri barang berharga milik tetangganya sendiri, Merliani.

Barang yang dicuri berupa satu unit televisi dan dua unit handphone (HP).

 

 

Aksi pencurian tersebut terjadi dalam tiga waktu berbeda. Peristiwa pertama korban kehilangan satu unit televisi, diikuti oleh hilangnya satu unit handphone pada kejadian kedua.

Terakhir, pada Senin (14/4/2025), korban kembali kehilangan satu unit handphone.

Setelah peristiwa ketiga, korban memutuskan melapor ke Polres Toraja Utara.

 

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Pemkab Tana Toraja dan BPS Gereja Toraja Tanam Pohon di Buntu Sarira

 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Yunus Mellolo segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

JR akhirnya diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, S.H., M.H, membenarkan penangkapan tersebut.

 

Baca juga: Peringati Hari Bumi dan HUT ke-78 Gereja Toraja, Jemaat dan Pemkab Toraja Utara Gelar Tanam Pohon

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved