Ridwan Kamil Sudah Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Jerat dengan Pasal Berlapis

Heribertus menyebut kalau Ridwan Kamil tidak main-main menghadapi tuduhan Lisa Mariana.

Editor: Apriani Landa
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
LAPOR POLISI - Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo (kiri) bersama dengan timnya, Muslim Jaya Butarbutar, dan Widya Nusa Patria menyampaikan sudah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025. Pihak Ridwan Kamil menjerat Lisa dengan pasal berlapis. 

"Somasi itu berisi pengakuan anak dan nafkah," kata Heribertus Hartojo.

Heribertus mengatakan isi somasi itu tak masuk akal. 

Karena Ridwan Kamil sudah menegaskan tidak pernah punya hubungan khusus dengan Lisa sampai punya anak.

"Tidak pernah klien kami (Ridwan Kamil) memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM (Lisa Mariana)," ucapnya.

Heribertus merasa pernyataan Lisa Mariana sudah merusak integritas dan nama baik Ridwan Kamil.

Sehingga, Kang Emil melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Ridwan Kamil diterpa isu tidak sedap dengan munculnya Lisa Mariana yang mengaku pernah memiliki hubungan asmara hingga anak dari Ridwan Kamil.

Belakangan, isu tersebut dibantah Revelino, pria asal Tangerang yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Rambut Lebih Pendek

Ada yang menarik saat Ridwan Kamil melaporkan Lisa  ke Bareskrim Polri.

Kabar jika Ridwan Kamil melaporkan Lisa baru tercium saat ini setelah foto-foto Ridwan Kamil saat melapor Lisa Mariana ke Bareskrim Polri tersebar di apliasi percakapan WhatsApp.

Penampilan mantan Gubernur Jawa Barat ini jadi sorotan.

Dalam foto tersebut, terlihat Ridwan Kamil tengah duduk bersama kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. 

Tampak Ridwan Kamil mengenakan jaket biru dipadu celana jeans warna serupa.

Tak hanya itu, terlihat Ridwan Kamil pun memegang topi saat duduk ketika membuat laporan polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved