Cara Aktivasi MFA untuk Login ASN Digital BKN

BKN menegaskan bahwa penerapan MFA menjadi penting untuk melindungi akses data dan informasi ASN dari ancaman keamanan digital.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tangkapan Layar
LAMAN MFA- Laman ASN Digital untuk melakukan aktivasi MFA. 

TRIBUNTORAJA.COM – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini diwajibkan memahami penggunaan sistem keamanan Multi Factor Authentication (MFA) dalam mengakses portal ASN Digital yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ASN Digital merupakan platform terpadu yang memudahkan ASN mengakses berbagai layanan manajemen kepegawaian dalam satu sistem, seperti SIASN, MyASN, e-Kinerja, Helpdesk BKN, MOLA, dan Simpegnas, tanpa harus membuka berbagai situs web terpisah. Portal ini bisa diakses melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id.

Namun, agar dapat masuk ke sistem tersebut, pengguna perlu mengaktifkan fitur keamanan MFA terlebih dahulu.

Apa itu MFA dan bagaimana cara mengaktifkannya?

 

 

Apa Itu MFA di ASN Digital?

Multi Factor Authentication (MFA) adalah sistem keamanan berlapis yang mengharuskan pengguna untuk melalui lebih dari satu tahap verifikasi sebelum dapat masuk ke akun.

Selain memasukkan username dan password, pengguna juga harus memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator seperti Google Authenticator.

Tujuan dari penerapan MFA adalah untuk meningkatkan keamanan akun agar tidak mudah disusupi.

BKN menegaskan bahwa penerapan MFA menjadi penting untuk melindungi akses data dan informasi ASN dari ancaman keamanan digital.

Sistem ini juga telah umum digunakan di berbagai layanan penting seperti perbankan dan email.

Dalam pengumuman melalui akun Instagram resmi BKN, dijelaskan bahwa seluruh akses ke layanan ASN yang sebelumnya bisa dilakukan secara mandiri akan terintegrasi penuh ke ASN Digital mulai 13 April 2025.

Artinya, akses ke MyASN, SIASN, dan e-Kinerja hanya bisa dilakukan melalui portal ASN Digital dengan akun yang telah menggunakan MFA.

 

Baca juga: Limbah Kotoran Kerbau Oknum ASN Toraja Utara Juga Rusak Sawah Warga

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved