Berita Viral

Viral Hoaks Operasi Caesar Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Mulai 1 April 2025, Ini Klarifikasinya

Menanggapi isu tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Penulis: Rosmianti Mawalle | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur
OPERASI CAESAR - Foto arsip: Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tana Toraja, Jl Poros Makale-Rantepao, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja. Pihak BPJS Kesehatan membantah isu yang menyebutkan bahwa operasi caesar tak lagi ditanggung mulai 1 April 2025. 

“Peserta memang diarahkan untuk menjalani pemeriksaan ANC terlebih dahulu agar riwayat kehamilannya tercatat dengan baik. Namun, tidak ada kebijakan yang menyatakan bahwa operasi caesar tidak ditanggung jika tidak pernah periksa rutin,” terang Yunita saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, tindakan operasi caesar dilakukan berdasarkan pertimbangan medis, seperti posisi janin tidak normal, plasenta previa, kondisi gawat janin, atau risiko lain yang membahayakan ibu maupun bayi.

 

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetap Buka Selama Libur Lebaran Secara Tatap Muka Maupun Online di Tana Toraja

 

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa mereka terus mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui layanan kesehatan komprehensif, mulai dari masa kehamilan, persalinan, hingga pasca persalinan.

Layanan lain seperti imunisasi dasar dan pemeriksaan tumbuh kembang bayi juga dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Selama tindakan dilakukan atas indikasi medis dan prosedur dipatuhi, maka layanan tetap dijamin penuh,” pungkas Yunita.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved