Tarif Listrik April 2025 Tetap, Berikut Daftar Golongannya
Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses di aplikasi PLN mobile.
Penulis: Rosmianti Mawalle | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Inilah daftar tarif listrik April 2025 yang berlaku di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, memastikan bahwa tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada Triwulan I tahun 2025.
Bagi pelanggan pascabayar yang ingin mengetahui riwayat penggunaan listriknya dapat mengakses di aplikasi PLN mobile.
Tarif listrik PLN per kWh bervariasi tergantung golongan pelanggan dan daya listrik yang digunakan.
"Pemakaian kWh bulan Maret, nah itu dikalikan dengan jenis golongan tarif listrik yang digunakan di rumah masing-masing," jelas Manajer PLN Makale, Zaki Ashari.
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Kementerian ESDM, inilah tarif listrik berdasarkan golongan untuk bulan April 2025:
* Golongan tarif listrik rumah tangga bersubsidi daya 450 VA Rp 415/kWh
* Golongan tarif listrik rumah tangga bersubsidi daya 900 VA Rp 605/kWh
* Golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R1/TR) daya 900 VA Rp 1352/kWh
* Golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R1/TR) daya 1.300 hingga 2.200 VA Rp 1.444,70/kWh
* Golongan tarif listrik rumah tangga menengah (R2/TR) daya 3.500 hingga 5.500 VA Rp 1.699,53/kWh
* Golongan tarif listrik rumah tangga besar (R3/TR) daya 6.000 VA Rp 1.699,53/kWh
* Golongan tarik listrik bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA Rp 1.444,70/kWh
Update Tarif Listrik PLN Agustus 2025 untuk Rumah Tangga hingga Industri |
![]() |
---|
6 Anak Muslim di Makale Tana Toraja Terima Beasiswa dan Peralatan Sekolah dari YBM PLN |
![]() |
---|
UPDATE Tarif Listrik Juli-September 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
PLN Makale Genjot Transformasi Digital dan Edukasi Keselamatan Listrik di Rembon |
![]() |
---|
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Sri Mulyani: Diganti Bantuan Subsidi Upah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.