Pemkab Toraja Utara Larang Pedagang Berjualan di Alun-alun Rantepao Toraja Utara Mulai Hari Ini
Kebijakan ini pun menuai keluhan dari para pedagang yang menggantungkan penghasilan harian mereka dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Penulis: Ratri Viandhinie Gatta | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/alun-alun-rantepao-toraja-utara-532025.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi melarang aktivitas jual beli di kawasan Alun-alun Rantepao, Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, terhitung mulai Senin (7/4/2025).
Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas instruksi langsung dari Bupati Toraja Utara.
Larangan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penataan kembali kawasan Alun-alun Rantepao yang dinilai sudah terlihat semrawut.
“Lapak pedagang dianggap kumuh, jadi perlu dilakukan pembenahan,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya kepada Tribun Toraja, Senin sore.
Sehari sebelumnya, Minggu (6/4/2025), tujuh anggota Satpol PP telah turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan mulai hari berikutnya.
Meski demikian, para pedagang mengaku belum menerima kejelasan mengenai batas waktu larangan tersebut maupun lokasi alternatif untuk berjualan.
Baca juga: Berwisata Sambil Belajar Budaya Toraja di Kete Kesu Toraja Utara
"Kami belum tahu kapan bisa berjualan lagi. Sampai sekarang belum ada informasi apakah akan disiapkan tempat baru untuk kami," kata seorang pedagang.
Kebijakan ini pun menuai keluhan dari para pedagang yang menggantungkan penghasilan harian mereka dari aktivitas berdagang di kawasan tersebut.
Beberapa di antaranya bahkan mulai mencari lokasi alternatif, meski belum menemukan tempat yang sesuai.
Baca juga: Ketua DPC GMNI Toraja Utara: Calon Ketua KNPI Bukan Cari Panggung
| Kasatlantas Polres Toraja Utara Pimpin Upacara di SMP Negeri 1 Rantepao |
|
|---|
| Satpol PP dan Damkar Toraja Utara Siapkan Pasukan ke Masamba |
|
|---|
| Siswi SMP Katolik Rantepao Toraja Utara Wakil Sulsel di Ajang Putri Cantik Indonesia 2026 |
|
|---|
| Dua RS di Toraja Utara Terima Bantuan Alat Deteksi Dini Gangguan Pendengaran |
|
|---|
| RSUD Pongtiku Toraja Utara Belum Layani Rawat Inap, Pasien RS Swasta Tetap Stabil |
|
|---|