Pedagang Sapi Nyaris Tabrak Petugas Satpol PP saat Coba Kabur di Rantepao Toraja Utara

Dua petugas Satpol PP, Eben dan Baharuddin, hampir menjadi korban saat pedagang tersebut mencoba melarikan diri.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
KABUR - Amiruddin (berbaju coklat) terlibat adu argumen dengan dokter hewan dari Dinas Pertanian Toraja Utara terkait kelengkapan dokumen kesehatan ternak dan izin perlintasan hewan dari luar daerah menuju Toraja. Kejadian ini berlangsung di Pos Bua, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (2/4/2025). 

"Dia menuduh kami melakukan pungutan liar (pungli). Padahal, kami hanya menjalankan aturan. Kami sudah memberi opsi agar ia kembali ke Gorontalo untuk melengkapi dokumen, tetapi ia justru menantang dan meminta diproses di Polres," ujar Eben.

Tak hanya itu, Aminuddin juga mengklaim sebagai mantan kepala desa di Enrekang dan menilai peraturan daerah (Perda) di Toraja Utara tidak masuk akal.

"Banyak saksi yang mendengar dia mengatakan bahwa dirinya lebih paham aturan dan bebas melewati wilayah mana pun meskipun sudah ada Perda yang mengatur lalu lintas ternak," lanjut Eben.

 

Baca juga: H-5 Lebaran, Gadai Emas Meningkat di Pegadaian Cabang Rantepao

 

Lebih jauh, Aminuddin juga sempat menyebut nama Bupati Enrekang dan Kepala Dinas Pertanian Gorontalo seolah memiliki hubungan dekat dengan mereka.

"Dia bilang akrab dengan Bupati Enrekang dan Kadis Pertanian Gorontalo, mungkin berharap bisa lolos dari pemeriksaan dan retribusi," kata Eben.

Saat ini, kedua petugas Satpol PP, dokter hewan, dan pedagang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Toraja Utara.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved