Pemkab Tana Toraja Siapkan Rp 25 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Cair Mulai 20 Maret 2025

Dari 46 OPD yang ada di Tana Toraja, 36 OPD yang sudah cair, 3 sementara pengajuan, dan masih ada 7 OPD belum pengajuan ke kantor BPKPD. 

|
Penulis: Rosmianti Mawalle | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja / Rosmianti Mawalle
THR ASN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Micha Lempang SE MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/3/2025) pagi. MIcha Lempang mengatakan, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 milyar untuk pembayaran THR tahun 2025 bagi ASN dan PPPK.. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi ASN dan PPPK.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemkab Tana Toraja, Micha Lempang SE MM, mengungkapkan bahwa THR sudah dalam proses pembayaran.

“Teknis pembayaran THR sudah dilakukan beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo,” kata Micha saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (25/3/2025).

Hasbi menyebut, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) keuangan beberapa pimpinan OPD mulai berjalan sejak Selasa (18/3/2025).

Dan, THR di Tana Toraja mulai cair mulai Kamis (20/3/2025) pekan ini.

"Di Tana Toraja ada sekitar lima ribu penerima THR di 2025 ini," ujar Micha. 

Dari 46 OPD yang ada di Tana Toraja, 36 OPD yang sudah cair, 3 sementara pengajuan, dan masih ada 7 OPD belum pengajuan ke kantor BPKPD. 

"Pencairan ini tergantung dari pengajuan masing-masing OPD, semakin cepat diajukan, semakin cepat juga cair," kata Micha. 

"Kami dari BPKPD berharap para pimpinan OPD segera mengajukan SPM sebelum hari raya Idul Fitri," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved