Terkait Kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Kantor Hukum Mantan Juru Bicara KPK

Terkait penggeledahan kantornya itu, Tribunnews masih berusaha meminta konfirmasi kepada Febri Diansyah.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
DIGELEDAH - Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pengacaranya Febri Diansyah. Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan kasus tersebut dengan menggeledah kantor Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). 

"Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa," demikian bunyi putusan tersebut dilansir dari situs MA, Jumat (28/2/2025).

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44.269.777.204 ditambah USD30.000," lanjut putusan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: KPK Geledah kantor Eks Jubir KPK Febri Diansyah terkait TPPU Syahrul Yasin Limpo 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved