Rabu, 22 April 2026

Beredar Minyak Goreng MinyaKita Palsu, Berikut Cara Mudah Cek Keasilannya

Padahal, minyaknya dijual Rp 18 ribu, di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.  

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Beredar Minyak Goreng MinyaKita Palsu, Berikut Cara Mudah Cek Keasilannya
Dok. Kompas TV
MINYAKITA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Helfi Assegaf (tengah) dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Polisi menemukan mesin produksi yang sudah disetel untuk mengurangi takaran MinyaKita yang akan didistribusikan. 

TRIBUNTORAJA.COM - Polisi membongkar pabrik minyak goreng merk MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, pengelola memperoleh minyak goreng curah dari berbagai tempat, kemudian dikemas menyerupai MinyaKita

MinyaKita itu juga dikemas dengan kemasan plastik yang volumenya tidak mencapai satu liter. 

Padahal, minyaknya dijual Rp 18 ribu, di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter.  

"Jadi yang kita dalami ini soal pengurangan takaran, dengan mengubah kemasan menyerupai MinyaKita," ujar Rio, Senin (10/3/2025).

Ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni TRM.

TRM merupakan pengelola gudang produksi MinyaKita palsu tersebut.

TRM diduga melakukan pengemasan ulang minyak curah dan mengurangi takaran dengan memperkerjakan lima karyawan.

Kecurangan tersebut terlihat dari yang seharusnya minyak kemasan pouch berat bersih ukuran 1 liter atau 1.000 ml, namun volume dikurangi menjadi hanya berisi 700-800 ml demi mengantongi keuntungan yang lebih banyak.

Di gudang tersebut, minyak goreng curah di packing ulang dengan kemasan MinyaKita lalu diedarkan sejak awal 2025.

Lalu, seperti apa MinyaKita palsu? Berikut ciri-cirinya.

1. Kemasan tanpa keterangan berat bersih dan izin BPOM 

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menuturkan, produsen MinyaKita palsu menjual produk minyak goreng yang tidak sesuai kemasan dari Kemendag. 

"(Kemasan MinyaKita palsu) tidak dilengkapi keterangan berat bersih, serta (izin edar) BPOM," kata Rio. 

2. Label merek palsu 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved