Lebaran 2025
Pengemudi Ojol dan Kurir Online Bakal Terima Bonus Hari Raya, Ini Bentuk dan Mekanismenya
Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal, bonus Hari Raya ini ditujukan bagi mitra pengemudi dan kurir online...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BHR-MITRA-GOJEK-Presiden-Prabowo-mengumumkan-mengenai00.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengimbau seluruh perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi agar memberikan bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudi mereka.
Imbauan ini diumumkan pada Senin (10/3/2025) sebagai bentuk apresiasi terhadap peran para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam layanan transportasi dan logistik.
Berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal, bonus Hari Raya ini ditujukan bagi mitra pengemudi dan kurir online yang tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perusahaan aplikasi.
"Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs Presiden RI.
Siapa yang Berhak Menerima?
Menurut data yang disampaikan Prabowo, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif, serta 1 hingga 1,5 juta pekerja paruh waktu yang berpotensi menerima bonus ini.
Besaran bonus akan disesuaikan berdasarkan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi dan diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan saldo aplikasi atau barang.
Selain itu, mekanisme pemberian bonus ini akan dirumuskan lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan diumumkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
"Besaran dan mekanismenya nanti akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," tambah Prabowo.
Baca juga: Berapa Besaran THR bagi Pengemudi Ojol dan Kurir Online? Ini Penjelasan Presiden Prabowo
Latar Belakang Kebijakan
Pemerintah menilai bahwa pengemudi dan kurir online memiliki kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan pengiriman barang di Indonesia.
Tunjangan Hari Raya
Bonus Hari Raya
THR
ojek online
ojol
kurir
Prabowo Subianto
Lebaran Idulfitri
Lebaran 2025
Idulfitri 2025
Lebaran
Idulfitri
Idul Fitri 2025
Idul Fitri
| Libur Lebaran Idul Fitri 2025: 26 Ribu Wisatawan Kunjungi Tana Toraja, Buntu Burake Jadi Favorit |
|
|---|
| Volume Kendaraan di Maros saat Lebaran Idul Fitri 2025 Menurun, Kecelakaan Turut Berkurang |
|
|---|
| Dishub Sulsel Tak Terapkan Rekayasa Lalulintas dalam Puncak Arus Balik Lebaran Idul Fitri 2025 |
|
|---|
| Kapan ASN Masuk Kerja Setelah Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri? Simak Jadwalnya |
|
|---|
| Pria Asal Bandung Tega Tinggalkan Istri dan Bayinya di Ciawi saat Mudik Lebaran, Ini Alasannya |
|
|---|