Rabu, 6 Mei 2026

Imparsial: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sangat Politis

Foto salinan surat yang beredar di kalangan wartawan tersebut menyebutkan satu poin di

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Imparsial: Kenaikan Pangkat Mayor Teddy Sangat Politis
ist
SANGAT POLITIS - Mayor Teddy Indra Wijaya menggendong perempuan yang jatuh pingsan di GBK, Jakarta, Sabtu (11/2/2024). \Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menganggap kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) tidak berdasarkan prestasi tetapi bersifat politis. 

TRIBUNTORAJA.COM - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menganggap kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) tidak berdasarkan prestasi tetapi bersifat politis.

"Imparsial memandang kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol sangatlah politis dan tidak didasarkan pada prestasi maupun merit system," kata Ardi.

Ardi mengatakan sejak Teddy menjadi ajudan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini menjabat sebagai Seskab, dia tidak pernah melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI di lapangan dan berprestasi.

Bukannya memiliki prestasi, Ardi menganggap Mayor Teddy telah melakukan berbagai pelanggaran seperti melanggar netralitas TNI saat Pemilu 2024 di mana dirinya memakai atribut kampanye pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi merit system, tetapi cenderung berdasarkan politis," ungkap dia.

Ardi juga menilai kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol juga wujud penyalahgunaan wewenang lantaran masih menjabat sebagai Seskab.

Pasalnya, menurut aturan yang berlaku, Mayor Teddy seharusnya mundur terlebih dahulu sebagai prajurit sebelum menerima jabatan sipil di pemerintahan.

Tidak adanya sanksi kepada Mayor Teddy inilah yang menurut Ardi menjadi wujud ketidakadilan TNI terkait sistem promosi.

Kasus seperti kenaikan pangkat Mayor Teddy ini bakal mengancam profesionalisme dan integritas institusi pertahanan negara.

Ardi mengungkapkan seharusnya kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit yang memang berjuang demi bangsa dan negara ketimbang seseorang yang hanya karena akses politiknya bisa mendapatkan karier dan kenaikan pangkat.

"Kami menegaskan bahwa sistem kepangkatan dalam TNI harus tetap berlandaskan meritokrasi dan profesionalisme guna menjaga kehormatan serta integritas institusi TNI," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengungkapkan pada umumnya kenaikan pangkat militer yang diperoleh prajurit TNI dilakukan dalam dua periode tiap tahunnya, yakni per tanggal 1 April dan 1 Oktober.

Sehingga, dia menganggap bahwa kenaikan pangkat yang diberikan kepada Mayor Teddy tidak sesuai aturan.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB Hasanuddin, kepada wartawan Jumat (7/3/2025).

TB Hasanuddin juga mempertanyakan kepada TNI AD apakah Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) hanya diperuntukkan untuk Mayor Teddy saja atau terhadap prajurit lainnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved