Waspada Beragam Modus Penipuan Jelang Lebaran Idulfitri 2025
Friderica menjelaskan bahwa menjelang bulan puasa dan Lebaran, masyarakat cenderung lebih konsumtif dan mudah tergiur dengan berbagai penawaran...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Menjelang Lebaran 2025, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan, terutama di sektor jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan pengaduan konsumen terkait kasus penipuan yang semakin masif terjadi menjelang hari raya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa tren pengaduan masyarakat mengalami lonjakan selama bulan puasa.
Data menunjukkan bahwa jumlah pengaduan pada Januari 2025 mencapai 379 laporan, kemudian meningkat menjadi 409 laporan pada Februari 2025.
Peningkatan signifikan terjadi pada minggu ketiga dan keempat Februari 2025, di mana OJK menerima 1.512 pengaduan terkait penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering).
Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan 1.033 pengaduan.
Baca juga: Kodam XIV Hasanuddin dan Bulog Jalin Kerja Sama Serap Gabah Petani
"Data yang dimaksud itu kita lihat mengalami peningkatan dibandingkan data pengaduan di tahun sebelumnya, yaitu sebesar 1.033 pengaduan," kata Friderica, dikutip dari Kontan, Selasa (4/3/2025).
Friderica menjelaskan bahwa menjelang bulan puasa dan Lebaran, masyarakat cenderung lebih konsumtif dan mudah tergiur dengan berbagai penawaran menarik.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan berbagai modus, salah satunya pinjaman online ilegal.
Baca juga: Jualan Takjil di Makale Tana Toraja selama Ramadan, Erni Raup Omzet Rp 1 Juta per Hari
Ramadan 1446 Hijriyah
Ramadan 2025
Ramadan 1446 H
Ramadan
Idul Fitri 1446 H
Idul Fitri 2025
Idul Fitri
Idulfitri 1446 Hijriyah
Lebaran Idulfitri
Idulfitri
Lebaran 2025
Lebaran
penipuan
modus
Otoritas Jasa Keuangan
OJK
Waspada Penipuan Melalui Virtual Account, Pelajari Modusnya |
![]() |
---|
Modus Anak Meninggal, Pria di Tana Toraja Tipu Warga Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
OJK Rilis Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru per 1 Juli 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Terdesak Kebutuhan, Warga Sulsel 'Lari' ke Pinjol, Utang Tembus Rp1,92 Triliun |
![]() |
---|
Waspada Modus Penipuan Catut Nama Kapolres Bulukumba, Masyarakat Diminta Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.