Kamis, 7 Mei 2026

Jalan Kabupaten di Toraja Utara Rusak Berat Sepanjang 155,03 Kilometer

Ada juga yang rusak ringan sepanjang 141.125 km lalu kondisi rusak sedang sepanjang 98,11 km.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Jalan Kabupaten di Toraja Utara Rusak Berat Sepanjang 155,03 Kilometer
TribunToraja/Freedy Samuel
JALAN RUSAK - Kadis PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung, saat diwawancarai di ruangannya di kantornya, Jl Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (5/3/2025). Paulus menjelaskan masih ada sekitar 155,03 Km jalan kabupaten di Toraja Utara dalam kondisi rusak berat. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Sepanjang 155,03 Kilometer jalan kabupaten Toraja Utara, Sulsel, dilaporkan dalam kondisi rusak berat.

Hal ini tertuang dalam laporan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Toraja Utara di tahun 2024.

Sementara itu, PUPR Toraja Utara melaporkan jalan kabupaten di Toraja Utara dominan dalam kondisi baik, yaitu sepanjang 288,22 kilometer (km)

Kadis PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung, menyebutkan, total panjang jalan kabupaten di Toraja Utara mencapai 682.485 km.

Paulus menjelaskan bahwa kondisi jalan beragam. Selain ada yang rusak berat, ada juga yang rusak ringan sepanjang 141.125 km lalu kondisi rusak sedang sepanjang 98,11 km.

Sementara itu, jalan kondisi Hotmix (jenis aspal yang terbuat dari campuran berbagai bahan), sepanjang 183,2 Km. Sementara jalan aspal Beton sepanjang 339,7 Km.

Paulus menambahkan tidak ada jalan dengan kondisi Aspal Lapen (lapisan perkerasan jalan yang terbuat dari agregat dan aspal), kemudian jalan kerikil sepanjang 92,13 Km dan jalan tanah sepanjang 67,46 Km.

Paulus Tandung bahkan proyek pengerjaan jalan di Toraja Utara juga terdampak dengan Refocusing Anggaran.

"Ia memang pengaruh refocusing, makanya beberapa ruas jalan hanya sempat kami ukur, namun belum dikerjakan," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya di kantor Kedinasan Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Rabu (5/3/2025).

Paulus Tandung menambahkan bahwa ada beberapa pengerjaan yang Nol akibat peraturan pemerintah pusat.

"Ia benar ada beberapa pengerjaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Toraja Utara sebesar Rp 49 miliar dari total anggaran sekitar Rp 600 miliar," tuturnya.

Berdasarkan data resmi Dinas PUPR Toraja Utara pemotongan anggaran menyebabkan beberapa program mengalami penghentian atau penundaan.

Beberapa yang terdampak seperti penghapusan alokasi DAK dan DAU menjadi nol persen, penundaan pengerjaan jalan baru, dan penghentian program pemeliharaan jalan aspal. 

Pantauan Tribun Toraja, di beberapa ruas jalan poros Kabupaten Toraja Utara masih banyak berlubang, termasuk di wilayah Pasar Bolu, Kota Rantepao.

Nampak jalan berlubang dan juga drainase gorong - gorong belum diperbaiki. Akibatnya, di lokasi selalu saja terendam air di saat hujan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved