Senin, 13 April 2026

Sawal Tewas Saat Duel Lawan Remaja 15 Tahun di Sidrap

Setiawan mengutarakan, atas tindakannya itu pelaku dijerat pasal 351 penganiayaan yang

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Sawal Tewas Saat Duel Lawan Remaja 15 Tahun di Sidrap
IST
DUEL MAUT - Foto ilustrasi jenazah. Sawal Aidil Musakki (20), tewas ditikam dalam duel melawan FR (15) di sekitar Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/3/2025) malam. 

TRIBUNTORAJA.COM, SIDRAP - Sawal Aidil Musakki (20), tewas ditikam dalam duel melawan FR (15).

Lokasi perkelahian di sekitar Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/3/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto mengatakan, perkelahian itu dipicu saling serempet motor antara korban dan pelaku.

Keduanya kemudian cek cok dan saling menantang.

Sebelum korban dan pelaku duel, keduanya saling memanggil teman-temannya.

Sehingga sempat terjadi tawuran antar kelompok sebelum akhirnya korban dan pelaku duel.

Polisi sudah mengamankan FR.

Setiawan mengutarakan, atas tindakannya itu pelaku dijerat pasal 351 penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Pelaku ditempatkan di ruang khusus dikarenakan masih di bawah umur.

Pengeroyokan di Sa'dan Malimbong

Dua pria yang merupakan pelaku pengeroyokan di Sa'dan Malimbong, Kecamatan Sadan, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dibekuk oleh Tim Resmob Polres Toraja Utara, dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntulipa, Selasa (28/11/2023) siang kemarin.

Penangkapan atas kedua pelaku tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 297 / XI / 2023 / SPKT / Res Torut, tanggal 12 November 2023 atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Abel Limbong (31) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 12 November 2023.

Kedua pelaku tersebut adalah DWM (42) dan MH alias IAM (21). Keduanya merupakan warga Sa'dan Andulan, Kecamatan Sa'dan.

DWM dan MH ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy SH, membenarkan hal tersebut, Rabu (29/11/2023).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved