Kamis, 28 Mei 2026

Ini Kelompok PNS dan TNI/Polri Yang Tidak Dapat THR 2025

Merujuk Pasal 5 PP Nomor 14/2024, THR tidak akan diberikan kepada PNS dan TNI-Polri yang sedang dalam kondisi tertentu. 

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ini Kelompok PNS dan TNI/Polri Yang Tidak Dapat THR 2025
ist
TUNJANGAN HARI RAYA - Ilustrasi THR. Ada kelompok PNS dan TNI/Polri yang tidak akan mendapatkan THR. 

TRIBUNTORAJA.COM - Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau saat ini disebut ASN, termasuk TNI/Polri akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 ini.

THR akan dibayarkan pada Maret 2025 bulan depan. 

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo, Senin (17/2/2025)

Namun, tidak semua PNS akan menerima THR 2025. Ada kelompok tertentu yang tidak akan menerima. 

Pemberian THR kepada ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2024. 

Merujuk Pasal 5 PP Nomor 14/2024, THR tidak akan diberikan kepada PNS dan TNI-Polri yang sedang dalam kondisi tertentu. 

Berikut daftar kelompok PNS dan TNI-Polri yang tidak berhak menerima THR: 

1. PNS dan TNI-Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain. 

2. PNS dan TNI-Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan pemberian THR kepada ASN sebagaimana diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 14/2024. 

Mengacu aturan tersebut, THR diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. 

Berikut kelompok yang berhak menerima THR PNS:

1. ASN yang terdiri dari:

- PNS dan Calon PNS 

- PPPK 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved